Miris, Diduga Oknum Pasukan Kuning Dinas LH Dompu Patok Uang 100 Ribu, "Upah Angkut Sampah"

 

Dompu, mediaruangpublik.com - Miris, oknum pasukan kuning alias petugas pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Dompu diduga mematok harga kepada salah seorang warga sebagai upah agar bisa mengangkut sampah diatas mobil.

Hal tersebut disampaikan langsung Syamsul Warga Desa Dorebara Kabupaten Dompu, saat dikonfirmasi media ini dirumahnya, Sabtu (15/11/225) sekitar pukul 12.10 Wita.

Syamsul menjelaskan, bahwa perisiwa tersebut terjadi pada Kamis (13/11/25 ), sekitar pukul 13.00 Wita. Dimana salah seorang oknum  petugas sampah awalnya diduga meminta uang  kepada istrinya sebesar Rp. 100.000.

"Alasan oknum pasukan kuning ini, bahwa uang yang diminta tersebut sebagai jasa untuk mengangkut sampah", ajarnya

Namun ketika istrinya mengatakan tidak memiliki uang, lanjut Syamsul, Oknum petugas pengangkut sampah dari Dinas LH Dompu ini langsung meninggalkan tempat dan membiarkan tumpukan sampah begitu saja. 

"Lantaran gak ada uang, petugas pengangkut sampah dari Dinas LH langsung pergi dan membiarkan tumpukan sampah sampai sekarang. Inikan sangat bertolak belakang dengan program Bupati Dompu", Ujar syamsul

Pada hal, kata Syamsul, kita semua sama-sama mengetahui bahwa tugas mereka adalah untuk mengangkut sampah, bukan untuk mematok iuran sampah. Sementara untuk iuran sampah setiap bulannya tetap dibayar oleh masyarakat melalui juru pungut sesuai dengan ketentuan Pemerintah.

Yang jelas, tindakan oknum petugas hari ini diduga telah melakukan praktik pungutan liar terhadap masyarakat yang kerap terjadi selama ini.  Tindakan petugas pengangkut sampah Dinas LH ini tidak bisa dibiarkan karena ini akan menjadi hukum kebiasaan dalam menindas masyarakat. 

Untuk itu, "diminta Kepada Kepala Dinas LH Kabupaten Dompu untuk menindak petugas nakal tersebut dan jangan menciderai Program Dompu Maju", tuturnya

Lantaran tindakan oknum pasukan kuning dari Dinas LH tersebut, kata syamsul, malam itupun ia langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas LH KabupatenDompu, Jufrin, ST, melalui via Telepon guna mempertanyakan terkait kriteria  sampah yang harus di angkut kedalam mobil sampah oleh petugas dilapangan.

Tidak hanya itu, ia juga menanyakan aturan dari mana yang mengharuskan seorang petugas lapangan mematok harga kepada warga sebagai upah untuk mengangkut sampah kedalam bak mobil sampah yang telah di fasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu.

Dari hasil koordonasinya dengan kepala Dinas  LH malam itu, lanjut Syamsul, ia mendapat respon positif dari Kadis LH Kabupaten Dompu. 

Namun, terkait dengan apa yang menjadi pertanyaan terkait dengan kriteria sampah serta iuran sampah yang di patok langsung oleh oknum petugas di lapangan, hal itu enggan di jawab Kadis LH.  

Justru  Kadis menepis pertanyaan tersebut dengan jawaban akan mengambil sikap teguran terhadap oknum tersebut, serta memastikan bahwa sampah tersebut akan di angkut oleh petugas pada hari Sabtu.

"Inikan sudah hari Sabtu sore. Janji Kadis LH belum juga ada tanda-tanda ada petugas pengangkut sampah yang datang. Boro-boro diangkut sampahnya, dilirik saja tidak", cetus Syamsul.

Terkait dengan hal tersebut, Wartawan Media ini berupaya menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Dompu, Jufrin,ST. Namun sampai saat ini belum bisa dihubungi hingga berita ini dipublikasikan. [RP. 05/01].

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.