BAPPEKA NTB Diserang Isu Pemerasan, Balik Bongkar Skema Dana CPMI : “Ini Hak, Bukan Tekanan"

 

Bima, Mediaruangpublik.com – Tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepada LSM BAPPEKA NTB dibantah keras. Alih-alih defensif, lembaga ini justru membuka alur dana Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan menilai tudingan tersebut sebagai narasi sepihak yang sarat kepentingan.

Ketua Umum Dewan Pembina Daerah (DPD) BAPPEKA NTB, Tasrif, SH, menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan oleh Lilis tidak mencerminkan fakta utuh. Ia menyebut dana yang dipermasalahkan bukan hasil pemerasan, melainkan bagian dari kesepakatan resmi terkait penyelesaian hak CPMI.

“Ini bukan uang gelap. Semua melalui mekanisme yang disepakati bersama,” tegas Tasrif.

Nada serupa disampaikan Sekretaris Jenderal BAPPEKA NTB, Adim. Ia bahkan menyebut tudingan dari pihak PT Sukses Mandiri Utama (PT SMU) sebagai upaya menggiring opini dan memutarbalikkan fakta hukum.

“Kalau disebut pemerasan, itu keliru besar. Bukti transfer yang mereka bawa justru memperkuat adanya kewajiban perusahaan kepada CPMI. Kami hanya menerima bagian yang memang disepakati sebagai biaya advokasi dan operasional,” ujar Adim tajam.

BAPPEKA membeberkan kronologi yang mereka klaim sebagai fakta, dimana PT SMU, kata Adim, memiliki kewajiban mengembalikan Rp4,6 juta kepada masing-masing dari empat CPMI. Dalam pertemuan resmi di kantor cabang perusahaan di Kelurahan Santi, disepakati skema pembagian, yakni CPMI menerima Rp3,6 juta per orang dan Sisa Rp1 juta per orang (total Rp4 juta) menjadi bagian BAPPEKA sebagai biaya advokasi. 

Realisasi awal bahkan sudah dilakukan, termasuk pencairan Rp1 juta untuk kebutuhan operasional mendesak yang disetujui bersama.

Namun di balik itu, BAPPEKA justru mencium kejanggalan. Dari total Rp4 juta yang menjadi hak mereka, hanya Rp2 juta yang tercatat masuk melalui transfer. Sisanya, Rp2 juta, disebut tidak jelas rimbanya.

“Ini yang jadi soal. Ada alur dana yang tidak transparan. Bahkan ada indikasi dialihkan tanpa prosedur jelas. Jangan kemudian isu pemerasan dipakai untuk menutupinya,” ungkap Adim.

Ia menilai persoalan ini bukan sekadar polemik biasa, melainkan menyangkut integritas dan akuntabilitas pengelolaan dana yang melibatkan banyak pihak.

BAPPEKA menegaskan tidak gentar menghadapi proses hukum. Mereka mengaku siap membuka seluruh dokumen, mulai dari kesepakatan hingga bukti transfer, untuk membuktikan bahwa tuduhan yang beredar tidak berdasar.

“Kami tidak pernah meminta secara paksa. Semua berdasarkan kesepakatan. Kalau ada yang menggugat, silakan uji di ranah hukum. Fakta dan bukti akan bicara,” tutup Adim.

Di tengah polemik ini, satu hal menjadi terang: yang diperdebatkan bukan sekadar tuduhan pemerasan, melainkan siapa yang sebenarnya bermain dalam gelapnya alur dana CPMI. [RP. 01]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.