Diduga Terlibat Chat Tak Pantas, Guru MIS Al-Faat Banggo Dinonaktifkan dari Madrasah


Dompu, Mediaruangpublik.com - Seorang oknum guru berinisial AH, yang diketahui mengajar di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Al-Faat, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga kembali terlibat persoalan perilaku tidak pantas.

Dugaan tersebut mencuat setelah AH disebut-sebut melakukan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp dengan seorang perempuan yang telah berstatus sebagai istri orang lain. Percakapan yang diduga mengarah pada pembahasan pribadi dan intim itu kemudian diketahui oleh suami perempuan tersebut.

Menurut keterangan suami perempuan yang ditemui media, peristiwa itu terjadi pada malam hari. Ia mengaku mengetahui adanya komunikasi antara istrinya dengan oknum guru tersebut melalui percakapan WhatsApp yang kemudian didokumentasikan sebagai bukti.

Setelah mengetahui adanya komunikasi tersebut, suami perempuan itu kemudian menghubungi AH untuk meminta penjelasan. Dalam percakapan tersebut, menurut pengakuannya, AH menyampaikan permintaan maaf dan mengaku menyesali perbuatannya.

“Setelah kejadian malam itu, keesokan harinya saya didatangi pengurus LDII ke rumah untuk dilakukan mediasi di Masjid LDII Ginte bersama yang bersangkutan. Kami sudah dimediasi, tetapi sampai saat ini saya belum bisa memaafkan perbuatannya,” ungkap suami perempuan tersebut kepada media.

Persoalan ini pun menjadi perhatian pihak sekolah tempat AH mengajar.

Kepala MIS Al Faat Banggo, Syah Ibnu Abdul Malik, saat dikonfirmasi media pada Minggu, 30 September 2026, membenarkan bahwa pihak madrasah telah mengetahui adanya persoalan yang melibatkan salah seorang tenaga pendidiknya.

Ia mengatakan, pihak sekolah belum mengambil keputusan pemberhentian secara permanen karena status kepegawaian AH dan kewenangan administratif terkait sanksi kepegawaian perlu dikoordinasikan dengan instansi yang berwenang.

Meski demikian, sebagai langkah sementara, pihak madrasah berencana menghentikan AH dari aktivitas mengajar sambil menunggu perkembangan dan hasil koordinasi lebih lanjut.

“Insyaallah hari Selasa kami off-kan dulu dia dari sekolah kami,” ujarnya.

Selain dugaan persoalan terbaru tersebut, AH juga disebut pernah berurusan dengan aparat penegak hukum pada tahun 2015 terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi saat masih mengajar di MIS Al Faat Desa Bara. 

Informasi mengenai kasus sebelumnya ini masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian untuk memastikan status dan penanganan hukumnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dompu yang dikonfirmasi media beberapa hari sebelumnya mengaku belum dapat memberikan tanggapan lebih jauh karena sedang berada di luar daerah.

“Iya adinda, saya masih di luar daerah. Nanti saya akan memanggil kepala bagian untuk membahas masalah ini,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya memperoleh keterangan dan klarifikasi langsung dari AH terkait dugaan komunikasi WhatsApp tersebut. [*]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.