Kejari Dompu Raih Terbaik I Nasional Lelang Serentak 2026, Pecahkan Rekor MURI

 

Gambar : Kejari Dompu meraih penghargaan Terbaik I Nasional Lelang Serentak Tahun 2026. Penghargaan diserahkan Kepala BPA Kejaksaan Agung RI, Dr. Patris Yusrian Jaya, kepada Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Dompu, Dewa Gde Ary Wicaksana, di Bogor, Kamis (24/9/2026).

Dompu, Mediaruangpublik.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Melalui Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Perampasan Aset (PB3R), Kejari Dompu berhasil meraih penghargaan Terbaik I Nasional dalam pelaksanaan Lelang Serentak Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI, Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H., kepada Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Dompu, Dewa Gde Ary Wicaksana, S.H., M.H., di Hotel Novotel Bogor, Kamis (24/9/2026).

Penghargaan itu diberikan dalam rangkaian acara Apresiasi dan Penghargaan Badan Pemulihan Aset di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2026.

Capaian tersebut menjadi bukti keberhasilan Kejari Dompu dalam mengoptimalkan pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara melalui koordinasi serta konsolidasi yang intensif, baik secara internal maupun eksternal.

Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Lusiana Bida, S.H., M.H., bersama jajaran Bidang PB3R, pelaksanaan lelang terhadap barang bukti dan barang rampasan negara dari perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht berjalan optimal.

Prestasi Kejari Dompu tersebut juga menjadi bagian dari kesuksesan pelaksanaan Lelang Serentak Tahun 2026 yang digagas Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI. Kegiatan berskala nasional itu bahkan berhasil mencatatkan prestasi dengan memecahkan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).

Lelang yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia tersebut menghasilkan nilai penjualan aset dan barang rampasan negara hingga mencapai triliunan rupiah.

Selain mendukung optimalisasi pemulihan aset negara, kegiatan tersebut turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil penjualan barang rampasan perkara pidana.

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Patris Yusrian Jaya, menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas kerja keras jajaran Kejari Dompu yang dinilai telah menunjukkan profesionalisme, integritas, dan dedikasi dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Lusiana Bida, S.H., M.H., melalui Kasi PB3R Kejari Dompu, Dewa Gde Ary Wicaksana, mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama sekaligus wujud komitmen institusinya dalam mengoptimalkan pelaksanaan penegakan hukum.

Menurut dia, capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejari Dompu untuk terus meningkatkan kinerja dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis.

"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi negara," ujarnya.

Prestasi tersebut diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan, khususnya dalam pengelolaan barang bukti dan pemulihan aset negara secara transparan dan akuntabel. [RP_Tohier/Given]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.