Pemda Dompu Respons Aksi Honorer Non Database, Jamin Tak Ada PHK Sambil Tunggu Regulasi

 

Dompu, Mediaruangpublik.com — Ratusan tenaga honorer non database yang tergabung dalam Aliansi Honorer Non Database Kabupaten Dompu kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan Kantor Bupati Dompu, Senin (2/2/2026). 

Aksi ini menjadi bentuk akumulasi kekecewaan atas janji Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu yang hingga kini dinilai belum memberikan kepastian nyata terkait status kerja dan jaminan tidak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Massa aksi bergerak secara beriringan menggunakan mobil pickup dan sepeda motor, dengan pengamanan ketat dari aparat Polres Dompu. Aksi berlangsung tertib dan kondusif. Setibanya di lokasi, para demonstran diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Sekda Dompu di Lapangan Pendopo.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Imam, menegaskan bahwa tenaga honorer non database telah mengabdi selama bertahun-tahun di berbagai sektor, khususnya pendidikan, dan sudah seharusnya mendapatkan kejelasan nasib. 

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Dompu agar segera memberikan kepastian status kerja serta menawarkan skema kerja paruh waktu sebagai solusi sementara yang dinilai lebih adil dan manusiawi.

“Berdasarkan keputusan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), tenaga honorer non database tidak boleh dirumahkan atau di-PHK. Karena itu, kami menuntut adanya surat pernyataan resmi dari pemerintah daerah sebagai jaminan tertulis,” tegas Imam di hadapan massa.

Selain itu, massa aksi juga mendesak DPRD Kabupaten Dompu agar ikut mengawal dan bertanggung jawab atas surat pernyataan penolakan PHK tertanggal 29 Januari 2026 yang sebelumnya telah diterbitkan.

Tak hanya menyasar eksekutif dan legislatif, tuntutan juga diarahkan kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu agar segera menginstruksikan seluruh kepala sekolah untuk tidak memberhentikan tenaga honorer non database.

“Mereka yang sudah dirumahkan harus segera dipanggil kembali hingga ada regulasi dan kebijakan resmi dari pimpinan daerah,” ujar Imam.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, H. Rifaid, M.Pd, menyampaikan komitmen secara terbuka di hadapan massa. Ia menegaskan akan memerintahkan seluruh kepala sekolah di Kabupaten Dompu untuk memanggil kembali guru honorer non database agar kembali menjalankan tugasnya.

“Kami akan menginstruksikan kepala sekolah agar guru honorer yang sempat dirumahkan segera dipanggil kembali dan tetap diberikan jam mengajar sambil menunggu keputusan resmi dari pemerintah daerah,” kata Rifaid.

Senada dengan itu, Pj Sekda Dompu, H. Khairul Ikhsan, SE., MM, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah memerintahkan Dikpora untuk memastikan tidak ada guru honorer non database yang di-PHK atau dirumahkan.

“Bagi kepala sekolah yang telah merumahkan guru honorer, diminta segera menarik kembali dan memberikan jam mengajar minimal dua jam,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, bagi sekolah yang telah mengeluarkan data Dapodik (data dek) guru honorer non database, diminta segera menarik kembali data tersebut. Sementara untuk tenaga kesehatan (nakes) dan honorer di instansi pemerintah daerah lainnya, pemerintah telah menyiapkan skema anggaran melalui dana BLUD yang diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup).

Pernyataan tersebut disambut dengan harapan besar oleh para honorer non database. Mereka berharap komitmen dan janji yang disampaikan kali ini benar-benar direalisasikan, demi kepastian masa depan serta keberlanjutan pengabdian mereka di dunia pendidikan dan pelayanan publik di Kabupaten Dompu. [RP.01]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.