POS Ujian Madrasah 2026 Dibahas, Kemenag Dompu Minta Madrasah Taat Jadwal

 Dompu, mediaruangpublik.com — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dompu, H. Najamuddin, S.Pd., M.Pd, menegaskan pentingnya kepatuhan seluruh Madrasah terhadap jadwal dan ketentuan Prosedur Operasi Standar (POS) Ujian Madrasah (UM) Tahun 2026 sebagaimana ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (PENDIS).

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Sosialisasi dan Koordinasi POS Ujian Madrasah 2026 yang digelar di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Dompu, Senin (2/2/2026) pukul 10.00 WITA. 

Rapat ini dihadiri oleh PLT Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Ridwan, S.Pd., M.Pd, Ketua Pokjawas Hanafi, SH., serta seluruh Kepala Madrasah Swasta se-Kabupaten Dompu.

Dalam arahannya, H. Najamuddin menekankan bahwa pelaksanaan UM serta TKA/AN harus sepenuhnya mengikuti rentang waktu dan jadwal resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, ketertiban dalam jadwal menjadi kunci utama kelancaran dan kredibilitas pelaksanaan ujian.

“Pelaksanaan Ujian Madrasah wajib berpedoman pada jadwal yang telah ditetapkan dalam POS UM 2026. Kepatuhan ini penting agar seluruh proses berjalan tertib, lancar, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sementara itu, PLT Kasi Penmad Kemenag Dompu, Ridwan, S.Pd.,M.Pd, menyampaikan bahwa Ujian Madrasah merupakan instrumen strategis dalam menjaga dan meningkatkan mutu Pendidikan Madrasah. Ia menekankan pentingnya prinsip objektivitas, keadilan, dan profesionalisme dalam setiap tahapan pelaksanaan ujian.

“Ujian Madrasah harus dilaksanakan secara baik dan adil. Hasilnya bukan sekadar nilai, tetapi menjadi cerminan kualitas pembelajaran dan pijakan untuk peningkatan mutu pendidikan madrasah ke depan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Pokjawas, Hanafi, SH., menekankan perlunya koordinasi dan kerja sama yang solid antara kepala madrasah, pengawas, dan seluruh unsur terkait agar pelaksanaan UM 2026 berjalan sesuai ketentuan.

“Sinergi dan komunikasi yang baik antar pihak menjadi faktor penentu suksesnya pelaksanaan Ujian Madrasah,” katanya.

Melalui rapat ini, Kemenag Kabupaten Dompu berharap seluruh Kepala Madrasah semakin memahami dan mematuhi ketentuan POS Ujian Madrasah 2026, sehingga pelaksanaan ujian berjalan tertib, bermutu, dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas Pendidikan Madrasah di Kabupaten Dompu. [RP.83/US]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.