Proyek JUT Rp Belasan Miliar di Dompu Disorot: Dugaan Kualitas Asal Jadi hingga Distribusi Janggal

 

Dompu, mediaruangpublik.com - Program pembangunan 116 paket Jalan Usaha Tani (JUT) di Kabupaten Dompu yang dibiayai APBD dan APBD Perubahan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2025 kini menjadi sorotan tajam. 

Sejumlah temuan lapangan mengindikasikan dugaan pengerjaan tidak sesuai spesifikasi, penggunaan material seadanya, hingga pola distribusi proyek yang dinilai tidak proporsional.

Penelusuran lapangan yang dilakukan tim mediaruangpublik.com pada 3–6 Januari 2026 menemukan indikasi sejumlah pekerjaan dilaksanakan secara asal-asalan oleh rekanan pelaksana. 

Dugaan penyimpangan meliputi tumpang tindih lokasi pekerjaan, penggunaan material yang tidak sesuai kontrak, hingga pengambilan material urukan langsung dari sekitar lokasi tanpa standar teknis yang jelas.

Seorang warga Kecamatan Manggelewa berinisial S mengaku menyaksikan langsung praktik pengerjaan yang diduga tidak sesuai prosedur. Ia menyebut, pada salah satu proyek, pelaksana tidak melakukan pengangkutan material sebagaimana mestinya.

“Yang saya lihat hanya memakai tanah di sekitar lokasi, tidak ada material yang didatangkan dari luar,” ujarnya.

Selain itu, warga juga menyoroti dugaan pengambilan material dari kawasan sungai sekitar proyek, yang seharusnya memerlukan izin resmi serta kewajiban pajak galian C. Praktik tersebut dinilai berpotensi melanggar aturan sekaligus menurunkan kualitas konstruksi jalan.

Persoalan lain muncul terkait ketepatan lokasi pembangunan. Sejumlah petani di Kecamatan Kilo mengaku jalan yang dibangun tidak dimanfaatkan karena dinilai tidak strategis dan hanya melintasi sebagian kecil lahan tertentu.

“Banyak petani tidak menggunakan jalan itu. Dibangun di lokasi yang tidak tepat dan terkesan sepotong-sepotong,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Distribusi proyek juga memunculkan tanda tanya publik. Beberapa desa tercatat memperoleh alokasi jauh lebih banyak dibanding desa lainnya. Desa Kwangko, misalnya, setelah menerima empat titik pada APBD 2025, kembali memperoleh sekitar sepuluh titik tambahan pada APBD Perubahan. 

Di Kecamatan Kilo, delapan dari total 11 paket JUT terkonsentrasi di Desa Taropo, sementara desa lain tidak mendapat alokasi. Kondisi serupa juga terjadi di Kecamatan Woja dan Pekat, di mana sebagian besar paket proyek terpusat hanya pada satu desa.

Berdasarkan laporan belanja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTB tahun 2025, Kabupaten Dompu menjadi penerima paket JUT terbanyak di NTB, mencapai sekitar 116 titik, dengan nilai anggaran per paket berkisar Rp132 juta hingga Rp177 juta. Total anggaran program tersebut diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTB belum memberikan keterangan resmi terkait dasar penentuan lokasi proyek, mekanisme pengawasan, maupun sumber penganggaran apakah murni APBD provinsi atau berkaitan dengan dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD NTB.

Sorotan terhadap proyek ini semakin menguat di tengah situasi politik NTB yang sedang diwarnai sejumlah kasus dugaan suap dan aliran dana tidak wajar di lingkungan legislatif. 

Publik kini menunggu transparansi pemerintah daerah serta audit menyeluruh guna memastikan proyek infrastruktur pertanian tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi petani, bukan sekadar menjadi proyek serapan anggaran semata. [RP. 01]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.