Aroma Korupsi BUMDes Taropo Menguat : Dana Rp169 Juta Diduga Disunat, Sapi Fiktif dan Laporan Palsu Terendus

 

Dompu, mediaruangpublik.com - Dugaan praktik penggelapan dan penyimpangan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Taropo, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, kian menguat. 

Dana ratusan juta rupiah yang seharusnya dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, diduga diselewengkan secara sistematis oleh Ketua BUMDes bersama oknum aparat desa.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga penerima manfaat, dana BUMDes tahun anggaran 2025 senilai sekitar Rp169.000.000 dalam dokumen perencanaan disebutkan akan digunakan untuk pembelian sapi yang nantinya dibagikan kepada masyarakat dengan skema bagi hasil. Namun, realisasi di lapangan diduga jauh menyimpang dari perencanaan.

Salah satu warga Desa Taropo berinisial PS mengungkapkan bahwa dalam rapat resmi BUMDes telah disepakati setiap penerima manfaat memperoleh bantuan senilai Rp7.000.000 per orang. Kesepakatan tersebut bahkan tercantum dalam dokumen perencanaan dan SPJ.

“Faktanya, sapi tidak pernah ada. Kami hanya diberi uang Rp4.000.000 per orang. Itu pun tidak semua warga menerima. Sisanya ke mana? Tidak pernah dijelaskan,” ujar PS saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).

PS menilai telah terjadi pemotongan dana secara sepihak sebesar Rp3.000.000 per penerima tanpa dasar yang jelas. Pemotongan tersebut diduga dilakukan secara terorganisir, dengan cara mendatangi rumah-rumah warga dan menyerahkan uang tunai di luar skema yang telah disepakati.

“Kalau dikalikan, potongan Rp3.000.000 per orang itu nilainya sangat besar. Ini bukan kelalaian, tapi sudah mengarah pada dugaan penggelapan,” tegasnya.

Lebih jauh, PS menyebut bahwa BUMDes Desa Taropo selama bertahun-tahun tidak pernah menunjukkan hasil usaha yang nyata. Hal ini memunculkan dugaan bahwa pengurus BUMDes telah menyusun laporan pertanggungjawaban fiktif sejak tahun 2023 hingga 2025.

“Kami menduga laporan-laporan itu hanya formalitas. Usaha tidak jalan, hasil tidak ada, tapi laporan setiap tahun tetap dibuat,” katanya.

Ironisnya, pada tahun 2025 pengurus BUMDes disebut sebagai pengurus baru yang justru menjanjikan transparansi dan program riil berupa pengadaan sapi. Namun janji tersebut kembali kandas, memperkuat dugaan bahwa pola penyimpangan sudah mengakar.

PS bahkan mengaku menolak bantuan yang seharusnya diterimanya untuk tiga orang karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

“Seharusnya tujuh juta per orang. Yang dikasih hanya empat juta. Itu jelas melenceng. Saya tolak,” ungkapnya.

Saat mencoba meminta klarifikasi kepada bendahara BUMDes, PS mengaku tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

“Bendahara sendiri mengaku bingung. Dalam SPJ tertulis tujuh juta, tapi realisasinya beda. Artinya ada sesuatu yang disembunyikan,” tambahnya.

Sementara itu, Hariyadin, HS, selaku Ketua BUMDes Desa Taropo, saat dimintai konfirmasi hanya memberikan jawaban singkat melalui WhatsApp, “Nanti saya telepon.” 

Namun hingga berjam-jam kemudian, tidak ada klarifikasi lanjutan. Bahkan, nomor telepon yang bersangkutan dilaporkan tidak aktif hingga berita ini diterbitkan.

Sikap bungkam Ketua BUMDes tersebut justru memperkuat kecurigaan publik. Warga kini mendesak Inspektorat Kabupaten Dompu, aparat penegak hukum, serta pihak terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana BUMDes Desa Taropo.

Masyarakat menilai, jika dugaan ini tidak segera diusut, maka BUMDes yang seharusnya menjadi motor ekonomi desa justru berubah menjadi ladang korupsi oknum tertentu, dengan rakyat sebagai pihak yang paling dirugikan. [Tim]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.