Di Tengah Kasus Suap DPRD NTB, 116 Proyek JUT Dompu Diduga Tak Lepas dari Pokir

 

Mataram, Mediaruangpublik.com -  Dugaan penyimpangan pelaksanaan 116 paket proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), kian menguat dan memicu kecurigaan publik. 

Tak hanya soal kualitas pekerjaan dan ketimpangan sebaran lokasi, kini muncul isu sensitif: dugaan keterkaitan proyek-proyek tersebut dengan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB.

Informasi yang dihimpun awak media mengindikasikan, sebagian paket JUT tersebut diduga masuk dalam skema Pokir DPRD NTB pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. 

Dugaan ini menguat seiring pola penempatan proyek yang dinilai janggal dan terkonsentrasi di desa-desa tertentu, sementara desa lain dalam Kecamatan yang sama justru nihil alokasi.

Hingga kini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTB belum memberikan penjelasan terbuka terkait asal-usul perencanaan proyek tersebut. Apakah JUT di Dompu merupakan program murni berbasis kajian teknokratis dinas, atau justru hasil akomodasi kepentingan Pokir legislatif, masih menjadi tanda tanya besar.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTB, Eva Dewiyani, SP, mengaku belum menguasai detail data proyek. Alasannya, ia baru menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sejak Januari 2026, sementara proyek tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.

“Saya belum pegang datanya, karena itu kegiatan tahun anggaran 2025,” ujar Eva saat diwawancarai, Senin (9/2/2026) sore.

Meski demikian, Eva menyebut proyek JUT tersebut telah melalui review Inspektorat dan saat ini tengah dalam proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci ruang lingkup audit yang dilakukan, termasuk apakah aspek sumber usulan anggaran—terutama dugaan Pokir DPRD—ikut menjadi objek pemeriksaan.

“Setahu saya itu sudah direview Inspektorat, dan sekarang BPK juga turun bersama teman-teman dinas,” ungkapnya.

Isu dugaan dana Pokir ini menjadi semakin sensitif mengingat DPRD NTB saat ini sedang diguncang perkara hukum besar. Kejaksaan Tinggi NTB tengah menangani kasus dugaan suap proyek dan aliran dana siluman APBD yang telah menyeret sejumlah anggota legislatif sebagai tersangka.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa proyek JUT di Dompu berpotensi menjadi bagian dari pola lama pengelolaan anggaran: sarat intervensi politik, pengaturan lokasi berbasis kepentingan, hingga kompromi kualitas pekerjaan di lapangan.

Sejumlah praktisi dan pemerhati kebijakan publik di Dompu menilai, persoalan ini tidak cukup diselesaikan melalui pemeriksaan internal semata. Mereka mendesak agar dugaan penyimpangan dibuka secara terang-benderang melalui mekanisme hukum.

Bahkan, seorang aktivis kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya menyatakan akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Tinggi NTB.

“Kalau benar proyek ini bersumber dari Pokir dan dikerjakan asal-asalan, ini sangat berbahaya. Apalagi DPRD NTB sedang diterpa kasus suap dan dana siluman. Ini tidak boleh didiamkan,” tegasnya.

Ia menekankan, aparat penegak hukum harus menelusuri secara menyeluruh rantai perencanaan hingga pelaksanaan proyek, termasuk siapa pengusul kegiatan, siapa penentu lokasi, serta bagaimana pengawasan dijalankan.

Hingga berita ini dipublikasikan, pimpinan DPRD NTB maupun fraksi-fraksi terkait belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan dana Pokir dalam proyek JUT di Dompu.

Sementara itu, awak media masih berupaya memperoleh dokumen penganggaran APBD dan APBD Perubahan 2025 Provinsi NTB, untuk memastikan sumber dana serta memetakan pola distribusi proyek JUT yang kini menjadi sorotan publik. [Tim]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.