Isu Mutasi Kepsek di Dompu, Muncul Dugaan Keterlibatan Oknum Sekdes

 

Dompu, Mediaruangpublik.com – Isu penggantian atau mutasi Kepala Sekolah di lingkungan satuan pendidikan Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Dompu kian santer beredar. 

Di tengah dinamika tersebut, muncul dugaan adanya keterlibatan salah satu oknum sekretaris desa (Sekdes) yang disebut-sebut ikut “mengatur” jalannya mutasi dan rotasi jabatan Kepala Sekolah (Kepsek). 

Isu ini sontak menimbulkan keresahan di kalangan para Kepsek. Sejumlah pihak menilai, kabar tersebut berpotensi mengganggu stabilitas dunia pendidikan di Kabupaten Dompu jika tidak segera diluruskan.

Berdasarkan hasil penelusuran media ini di lapangan, sejumlah sumber mengaku resah dengan beredarnya informasi bahwa ada oknum Sekdes yang diduga memiliki pengaruh dalam proses mutasi dan rotasi jabatan Kepsek. 

Bahkan, salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya menyebut, “Saking hebatnya oknum tersebut, ia disebut-sebut bisa mengatur mutasi Kepsek se-Kabupaten Dompu, terlebih di wilayah Kecamatan Kilo.”

Pernyataan itu tentu memantik kekhawatiran. Jika benar terjadi intervensi dari pihak di luar kewenangan resmi, hal tersebut dinilai mencederai prinsip profesionalitas dan tata kelola pemerintahan yang bersih. 

Sejumlah Kepsek dikabarkan mulai merasa tidak nyaman, bahkan khawatir terhadap posisi dan karier mereka.

“Banyak yang mengeluh. Dunia pendidikan di Dompu bisa hancur kalau mutasi diatur bukan berdasarkan aturan dan sistem,” ujar sumber tersebut.

Namun, tudingan tersebut langsung dibantah oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Dompu, Drs. H. Rifaid, M.Pd. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pihak luar yang mengatur mutasi dan rotasi Kepala Sekolah di lingkungan Dikpora.

“Belum ada pihak lain yang mengatur mutasi dan rotasi kepala sekolah di pihak kami. Apalagi ada pihak tim tertentu. Biasanya gosip-gosip seperti itu selalu muncul setiap ada isu mutasi,” tegasnya, Sabtu (28/2/2026).

Ia juga menjelaskan bahwa proses mutasi telah menggunakan sistem aplikasi yang terintegrasi dan tidak bisa diakses sembarang orang. Bahkan, untuk masuk ke ruang operator admin aplikasi pun memiliki batasan ketat.

“Semuanya sudah menggunakan sistem aplikasi. Tidak sembarang orang bisa masuk, bahkan ke ruangan operator admin sekalipun. Sampai saat ini belum ada intervensi dari pihak mana pun terhadap kinerja kami. Insya Allah semuanya aman,” cetus H. Rifaid.

Meski demikian, isu yang terlanjur beredar di tengah masyarakat dan lingkungan pendidikan tetap menjadi perhatian. Publik berharap agar proses mutasi dan rotasi Kepsek benar-benar dilaksanakan secara transparan, objektif, dan sesuai regulasi yang berlaku, demi menjaga marwah dunia pendidikan di Kabupaten Dompu.

Jika dugaan keterlibatan oknum benar adanya, maka perlu ada klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut agar tidak menjadi bola liar yang merusak kepercayaan terhadap institusi pendidikan. [RP. 01]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.