Derita di Negeri Oman : PMI Asal Bima Dipulangkan, Kini Dirawat di RS Polri
Dompu, mediaruangpublik.com – Nasib pilu menimpa Fatimah (39), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Tolo Uwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Baru sebulan paspor diterbitkan, ia justru harus kembali ke Tanah Air dalam kondisi sakit serius dari Negara Oman.
Fatimah kini menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah dipulangkan dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Februari 2026.
Perwakilan keluarga, Syarif Kalepe, mengungkapkan bahwa Fatimah mulai mengeluhkan sakit di bagian perut yang menjalar hingga ke dada saat bekerja di Oman. Kondisinya sempat diperiksa di Al Misj Medical Center sebelum akhirnya diputuskan untuk dipulangkan oleh pihak agency.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan di Oman, pihak agency memulangkan saudari kami karena kondisinya terus memburuk,” ujar Syarif.
Berangkat Lewat Sponsor, Sakit di Perantauan
Berdasarkan informasi keluarga, Fatimah berangkat melalui sponsor berinisial “ED” dari Kabupaten Bima menuju Jakarta. Setibanya di ibu kota, ia dijemput oleh oknum sponsor bernama Erik yang disebut menjanjikan uang saku sebesar Rp1 juta.
Paspor Fatimah tercatat diterbitkan Kantor Imigrasi Bima pada 6 Januari 2026. Namun belum genap sebulan bekerja di luar negeri, ia sudah harus berjuang melawan sakit di negeri orang.
Majikan kemudian menyerahkan penanganan kepada pihak agency. Fatimah disebut meminta agar dipulangkan ke Indonesia dan difasilitasi tiket, yang menurut keluarga disanggupi oleh sponsor di Jakarta.
Pemerintah Jemput dan Dampingi
Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Februari 2026 pukul 20.00 WIB, Fatimah langsung dijemput oleh Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi (Ditjen Pemberdayaan) bersama BP3MI Banten dan tim Direktorat Wascendak KP2MI.
Setelah dilakukan asesmen, Fatimah mengaku masih merasakan nyeri hebat. Ia kemudian dirujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.
Sementara itu, Direktorat Wascendak Ditjen Pelindungan dilaporkan tengah melakukan langkah-langkah penelusuran dan upaya penindakan terhadap pihak sponsor yang diduga terlibat dalam proses penempatan tersebut.
Keluarga Berharap Perlindungan Maksimal
Keluarga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atas bantuan dan respons cepat dalam proses pemulangan dan pendampingan Fatimah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan pemerintah yang telah memfasilitasi kepulangan dan pengobatan adik kami,” kata Syarif.
Lebih jauh, keluarga juga meminta perhatian pemerintah terhadap anggota keluarga lainnya yang saat ini bekerja di Arab Saudi dan dikabarkan tengah mengalami sakit serius.
Kasus Fatimah menjadi potret rentannya pekerja migran jika proses penempatan tidak diawasi secara ketat. Peran sponsor, kondisi kesehatan sebelum keberangkatan, serta mekanisme perlindungan di negara tujuan kembali menjadi sorotan demi mencegah kasus serupa terulang. [RP. 01]

Komentar