KONI Dompu Diguncang Dugaan “Permainan Kotor”, Atlet Wushu Dicoret Diam-Diam Jelang Porprov
Dompu, Mediaruangpublik.com – Aroma tak sedap menyeruak dari tubuh KONI Kabupaten Dompu. Dugaan “main mata” dalam penentuan atlet kian terang benderang setelah keputusan kontroversial mengguncang cabang olahraga Wushu.
Nama atlet yang telah sah ditetapkan justru disingkirkan secara sepihak tanpa koordinasi, tanpa transparansi.
Sorotan tajam mengarah ke oknum Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres), Iwan Ermansyah, yang diduga mengutak-atik komposisi atlet untuk Porprov NTB 2026 di luar mekanisme resmi. Keputusan ini bukan sekadar janggal, tapi dinilai mencederai integritas pembinaan olahraga.
Kisruh bermula saat pengurus Wushu Dompu periode 2025–2030 secara resmi menetapkan Sukardiman turun di kelas 52 kg (Sanda). Penunjukan itu bukan asal-asalan, dokumen lengkap, mulai dari administrasi hingga legalitas perpindahan atlet, telah dikunci sejak September.
Pada 22 April 2026, tepat di detik terakhir batas perubahan data, Ketua Wushu Dompu Muammar Khadafi bersama pelatih Syafwan mengajukan nama Sukardiman menggantikan Dika Ardiansyah ke KONI. Semua berjalan sesuai prosedur. Semua sah.
Namun fakta di lapangan berkata lain. Tanpa angin, tanpa hujan, keputusan tersebut diduga “diputar balik”. Sukardiman justru dilempar ke kelas 65 kg, kelas yang tak masuk akal bagi berat badannya.
Sementara Dika Ardiansyah, yang sebelumnya tercatat sebagai atlet Kickboxing, tiba-tiba “dikembalikan” ke kelas 52 kg.
Lebih mencurigakan lagi, perubahan ini baru terkuak setelah batas waktu resmi ditutup. Seolah-olah ada skenario yang sengaja dimainkan di balik layar.
Ironisnya, dua hari setelah deadline 24 April 2026, Iwan Ermansyah baru menghubungi pelatih, menyampaikan perubahan sepihak itu tanpa melibatkan pengurus resmi. Sebuah langkah yang dinilai melabrak etika, bahkan terindikasi cacat prosedur.
Pelatih Wushu, Syafwan, tak tinggal diam. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kesepakatan bersama. Ia mendesak KONI segera mengembalikan posisi Sukardiman ke kelas 52 kg, sesuai keputusan resmi yang telah ditandatangani dan disaksikan.
“Ini bukan sekadar soal atlet, ini soal integritas. Kalau aturan bisa dipermainkan, lalu apa yang tersisa dari profesionalitas?” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi bola panas di internal KONI Dompu. Desakan evaluasi pun menguat. Publik menunggu, apakah KONI berani bersih-bersih, atau justru memilih bungkam?
Di tengah polemik ini, perhatian terhadap kesejahteraan atlet juga dipertanyakan. Hingga kini, belum ada kejelasan soal dukungan gizi, vitamin, maupun transportasi bagi atlet Pelatda, padahal Porprov NTB 2026 tinggal di depan mata.
Jika dibiarkan, ini bukan hanya soal satu atlet yang “dikorbankan”. Ini ancaman serius bagi masa depan olahraga Dompu. [RP. 01]

Komentar