Dugaan Penyimpanan Proyek Revitalisasi SMPN 3 Manggelewa, Ketua DPRD Provinsi NTB Desak Dikpora dan Inspektorat Segera Audit

 

Dompu, mediaruangpublik.com — Dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi SMPN 3 Manggelewa, Kabupaten Dompu, senilai Rp1,6 miliar kini makin memanas. 

Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, SH., MH., turun tangan dan mendesak Dinas Pendidikan serta Inspektorat NTB untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek yang dibiayai dari APBN Tahun Anggaran 2025 tersebut.

"Proyek seperti ini wajib diawasi secara ketat. Jangan sampai ada permainan atau penyimpangan. Semua harus berjalan sesuai juklak dan juknis, apalagi ini program pusat yang nilainya miliaran ", Tegas Hj. Isvie saat dihubungi Via Seluler, Selasa (28/10/2025) siang.

Politisi senior asal Partai Golkar yang menjabat Ketua DPRD NTB sejak tahun 2016 itu menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap potensi penyimpangan di lapangan. Ia meminta pengawasan tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga dilakukan audit fisik dan teknis langsung.

“Pengawasan tidak boleh hanya formalitas. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, segera audit. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan ", Ujarnya.

Hj. Isvie juga mengingatkan, program revitalisasi satuan pendidikan yang digelontorkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) itu seharusnya menjadi momentum peningkatan mutu pendidikan, bukan ladang kepentingan segelintir pihak.

“Harapan kita, dukungan pemerintah pusat ini bisa meningkatkan mutu pendidikan dan kenyamanan belajar siswa di Nusa Tenggara Barat", Tambahnya.

Sebelumnya, proyek revitalisasi di SMPN 3 Manggelewa diduga tidak sesuai aturan dan spesifikasi teknis. Warga menyoroti penggunaan material bangunan yang dinilai tidak memenuhi standar, termasuk baja ringan yang tidak sesuai spesifikasi proyek.

Kontroversi makin mencuat karena ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) disebut-sebut ditunjuk langsung oleh kepala sekolah, bukan hasil musyawarah dewan guru dan komite sebagaimana ketentuan dari Dikpora Dompu. Dan bahkan sejumlah guru mengaku tidak dilibatkan sama sekali dalam proses pembentukan panitia proyek bernilai miliaran tersebut. [*/RP. 01]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.