Pelaksanaan Proyek Revitalisasi SMPN 3 Manggelewa Diduga Tidak Transparan

 

Dompu, mediaruangpublik.com - Pelaksanaan pembangunan proyek revitalisasi satuan pendidikan SMP Negeri 3 Manggelewa, Kabupaten Dompu senilai Rp 1.677.000.000, diduga tidak transparan dan melanggar aturan dalam pelaksanaannya.

Proyek yang di biayain oleh APBN tahun 2025, melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat Jenderal PAUD Dasmen Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah.

Dalam mekanismenya, pelaksanaan pekerjaan pembangunan  ruang laboratoroum komputer, ruang UKS, WC dan satu ruangan rehahap laboraterium IPA tersebut justeru diduga dikerjakan sepihak oleh pihak Kepala Sekolah dan Ketua Tim Pelaksanaan (Ketua Komite, red). 

Dan juga adanya dugaan penggunaan matrial baja ringa  tidak memenuhi spek yang ada, serta pekerja proyek tidak mengunakan alat pelindung diri (APD) yang merupakan wajib digunakan sesuai peraturan yang mengatur tentang sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3). 

Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (K3), yang secara tegas mewajibkan penerapan standar keamanan bagi pekerja konstruksi.

Kemudian secara jutlak dan jutnisnya, pihak Kepala Sekolah (Kepsek) juga menunjuk langsung ketua panitia pelaksana proyek dengan menunjuk langsung ketua Komite sekolah tanpa melalui musyawarah mufakat serta melibatkan para guru-guru.

"Pelaksanaan proyek ini, Kepsek langsung menunjuk dan mengukuhkan Ketua Komote Sekolah sebagai ketua tim pelaksana tanpa melibatkan guru-guru yang lain, terang Sagaf, S.Pd selaku Wakil Kepala SMPN 3 Manggelewa saat dikonfirmasi wartawan media ini, Rabu(23/10/2025).

Lebih lanjut Sagaf mengatakan, seharusnya guru-guru harus dilibatkan sehingga Pelaksanaan pembangunan proyek pekerjaan revitalisasi ini lebih transparansi terutama keterbukaan RAB dan tahapan kegiatan lainnya.

"kami selaku guru-guru di sini, tidak sama sekali di libatkan untuk mengawasi dan memantau kegiatan pembangunan proyek 3 unit gedung dan satu renovasi", jelasnya

Dan bahkan kata Segaf, pihaknya bersama guru-guru yang lain juga sempat bertanya ke pihak kepala sekolah tentang ketua panitian pelaksana proyek yang seharusnya dipilih dan di musyawarahkan, namun hasilnya langsung di pilih oleh Kepsek. Dan bahkan Guru-guru tidak dilibatkan sebagai anggota pembangunan. 

"Memang guru tugasnya mengajar saja, bukan untuk mengawasi proyek. Dan pada saat barang dan material hilang, maka kami guru-guru lah yang akan disalahkan, ini kan lucu jadinya", tuturnya

Selain itu, pembangunan ruang laboratoroum komputer, ruang UKS, WC dan satu ruangan rehahap laboraterium IPA, itu semua tidak ada transparan. "penggunaan baja ringan pun tidak memenuhi standar yang ada dan bahkan sampai hari ini kami pun tidak pernah melihat RAB-nya", ucapnya

Namun ketika ditanya keberadaan Kepsek, Segafengatakan jika saat ini Bapak Kepsek sedang berada di luar Daerah (Jakarta). Dan untuk saat ini nomornya belum bisa dihubungi, masih sibuk lain kali saja Pak dikonfirmasinya, kata salah seorang Guru

Sementara itu, H Mamat selalu Ketua Komite yang sekaligus sebagai Ketua Panitia Pelaksanaan pembangunan proyek pekerjaan revitalisasi tidak ada ditempat. 

Tidak hanya sampai disitu, wartawan media ini berupaya menghubungi lewat whatsapp pribadinya guna mendapatkan keterangan, ia tidak menjawab hingga berita ini diturunkan. [RP. 01]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.