Momentum Hari Buruh : BAPPEKA Siap Kepung Disnaker, Bongkar Dugaan Mafia PMI di Bima
Kota Bima, Mediaruangpublik.com - Di tengah gaung Hari Buruh, badai tuntutan siap mengguncang Kota Bima. Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah (BAPPEKA) NTB memastikan akan turun ke jalan, Senin (4/5/2026), mendesak aparat bertindak tegas terhadap dugaan praktik ilegal yang menyeret calon pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai korban.
Aksi damai yang dijadwalkan pukul 09.00 WITA di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bima itu bukan sekadar simbolik. BAPPEKA membawa misi serius, yakni membongkar dugaan jaringan perekrutan ilegal yang disinyalir beroperasi bebas tanpa sentuhan hukum.
Tak hanya berorasi, mereka juga akan menyerahkan laporan resmi lengkap dengan bukti ke Polres Bima Kota, sebagai tekanan agar penegakan hukum berjalan transparan dan tanpa kompromi.
Jenderal BAPPEKA NTB, Adim, mengungkap hasil investigasi lembaganya yang menemukan aktivitas mencurigakan berkedok perusahaan penempatan PMI. Praktik tersebut diduga kuat ilegal, tanpa legalitas jelas, namun tetap berani beroperasi seolah-olah sah.
Ironisnya, aktivitas ini disebut berpusat di Kelurahan Santi, Kota Bima yang diduga dijadikan “markas” transaksi dan pengurusan dokumen bermasalah.
Fakta lain yang lebih mengkhawatirkan, pengelola kegiatan tidak tercatat dalam struktur perusahaan resmi maupun basis data pemerintah.
Tak berhenti di situ, modus pelatihan abal-abal juga terkuak. Calon pekerja dipungut biaya, namun pelatihan diduga tidak dilakukan oleh lembaga resmi. Tenaga pengajar pun disebut tak memiliki sertifikasi maupun kualifikasi yang sah, indikasi kuat adanya praktik manipulatif yang sistematis.
Lebih berani lagi, pelaku diduga memainkan pengaruh jabatan untuk membangun kepercayaan publik. Nama suami yang disebut sebagai Ketua organisasi advokat wilayah Bima-Dompu diduga dijadikan tameng legitimasi. Strategi ini dinilai ampuh mengelabui korban hingga rela menyerahkan uang dan data pribadi tanpa curiga.
Namun di balik janji manis keberangkatan ke luar negeri, korban justru menghadapi kenyataan pahit. Dugaan penipuan, pemerasan, hingga tekanan mencuat. Sejumlah korban mengaku keberangkatan tak pernah terealisasi. Bahkan saat mencoba mundur, mereka justru dibebani biaya tak masuk akal.
Dalam aksinya, BAPPEKA membawa tiga tuntutan keras, yakni segera menyegel lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas ilegal, memproses hukum semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu dan memastikan perlindungan serta pemulihan hak para korban.
“Hari Buruh seharusnya jadi momentum melindungi pekerja, bukan membiarkan mereka dijerat penipuan. Aparat tidak boleh diam,” tegas perwakilan BAPPEKA. [RP. 01]

Komentar