Pesta Inex Digulung Polisi, 5 Orang Diciduk di Kos-kosan Dompu

 

Dompu, mediaruangpublik.com - Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. 

Lima orang terduga pelaku penyalahgunaan pil ekstasi berhasil diamankan dalam sebuah penggerebekan dramatis di sebuah kos-kosan di Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.

Penggerebekan ini bermula dari laporan warga sehari sebelumnya yang mencurigai adanya aktivitas pesta narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal yang dipimpin Kanit Lidik langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.

Saat mendekati lokasi, petugas mencium kejanggalan setelah mendengar dentuman musik keras dari dalam kos. Dengan strategi penyergapan senyap melalui area persawahan, tim akhirnya memastikan adanya aktivitas mencurigakan sebelum melakukan penggerebekan.

Hasilnya, lima orang yang berada di dalam dan sekitar kamar kos langsung diamankan tanpa perlawanan. Mereka masing-masing berinisial MBD (22), EN (29), UA (22), DR (30), dan MA (28), dengan latar belakang yang beragam, mulai dari mahasiswa hingga ibu rumah tangga.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan pesta narkotika. Di antaranya beberapa butir pil ekstasi yang disimpan dalam kotak rokok, tiga unit telepon genggam, serta uang tunai.

Barang bukti yang diamankan meliputi: 

Setengah butir pil diduga ekstasi dalam kotak rokok merek ESSE, Enam butir pil ekstasi dalam dua klip plastik dalam kotak rokok merek Sempurna, Uang tunai Rp108.000, Tiga unit telepon genggam.

Kelima terduga kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, membenarkan pengungkapan tersebut dan menyebut keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.

“Ini merupakan tindak lanjut cepat atas informasi warga. Saat ini para terduga masih menjalani pemeriksaan intensif,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi kesigapan jajarannya dalam merespons laporan.

“Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memerangi narkoba,” ujarnya.

Polres Dompu pun kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan. Upaya pemberantasan narkotika, kata dia, membutuhkan peran bersama demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman zat berbahaya tersebut. [RP. */01]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.