DPN AMBI Kawal Kasus WNI Ditahan di Thailand, Kemlu RI dan KBRI Bangkok Bergerak Intensif
Jakarta, Mediaruangpublik.com - Dewan Pimpinan Nasional Angkatan Muda Bima Indonesia (DPN AMBI) terus menunjukkan kepeduliannya terhadap perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Kali ini, DPN AMBI melakukan koordinasi langsung dengan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terkait kasus penahanan seorang WNI asal Batam bernama Wiliang oleh otoritas Thailand.
Pertemuan yang berlangsung di Jakarta tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan proses pendampingan hukum dan perlindungan terhadap WNI berjalan maksimal. DPN AMBI hadir untuk memperoleh informasi terkini sekaligus membangun sinergi dalam upaya penyelesaian kasus yang tengah menjadi perhatian tersebut.
Dalam audiensi itu, DPN AMBI mengapresiasi langkah cepat Direktorat PWNI Kemlu RI yang dinilai serius menangani persoalan tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Direktorat PWNI bahkan telah dua kali menggelar rapat koordinasi bersama Biro Interpol Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri guna membahas perkembangan penanganan kasus.
Tak hanya itu, komunikasi intensif juga terus dilakukan bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok untuk memastikan hak-hak WNI yang ditahan tetap mendapatkan perlindungan sesuai mekanisme hukum internasional dan ketentuan yang berlaku di Thailand.
Menariknya, upaya penanganan kasus ini juga melibatkan komunikasi lintas negara. KBRI Bangkok diketahui telah menjalin koordinasi dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Bangkok (US Embassy Bangkok), Federal Bureau of Investigation (FBI), serta sejumlah pihak terkait lainnya guna mendukung proses penanganan secara komprehensif.
DPN AMBI menilai langkah kolaboratif antara Kemlu RI, KBRI Bangkok, Mabes Polri, hingga pihak internasional merupakan bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi setiap warga negaranya, tanpa terkecuali.
“Koordinasi lintas lembaga ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan hak-hak WNI tetap terlindungi meskipun sedang menghadapi persoalan hukum di luar negeri,” ujar perwakilan DPN AMBI.
DPN AMBI juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mendukung langkah-langkah diplomasi dan perlindungan yang dilakukan pemerintah, serta mendoakan agar persoalan yang dihadapi WNI tersebut segera mendapatkan jalan penyelesaian terbaik.

Komentar