Bupati Dompu Pastikan Pengisian Jabatan Eselon II Berdasarkan Kompetensi dan Rekam Jejak
Dompu, Mediaruangpublik.com - Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, menegaskan bahwa proses penetapan pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu dilakukan berdasarkan kompetensi, pengalaman kerja, disiplin ilmu, serta rekam jejak yang dimiliki masing-masing peserta.
Hal tersebut disampaikan Bambang Firdaus saat dikonfirmasi di Mapolres Dompu, di sela-sela kunjungan Kapolda NTB, Kalingga Rendra Raharja, pada Rabu, (3/6/2026)
Menurut Bupati yang akrab disapa BBF itu, seluruh peserta yang mengikuti proses seleksi memiliki kapasitas dan rekam jejak yang baik. Namun, pemerintah daerah tetap harus memilih satu orang terbaik untuk mengisi jabatan yang tersedia berdasarkan hasil penilaian dan pertimbangan yang objektif.
“Peserta yang mengikuti seleksi tentu memiliki rekam jejak yang baik. Dari beberapa peserta yang ada, kami harus memilih satu yang paling sesuai dengan kebutuhan jabatan. Pemerintah daerah harus bersikap profesional dalam menentukan pejabat yang akan menduduki posisi tersebut,” ujarnya.
BBF juga menegaskan bahwa hingga saat ini proses seleksi berjalan secara netral dan transparan. Menurutnya, publik maupun para pejabat di lingkungan Pemkab Dompu dapat melihat bahwa tidak ada keberpihakan dalam pelaksanaan seleksi jabatan tersebut.
“Buktinya sampai hari ini publik dan para pejabat melihat bahwa proses ini berjalan netral. Kami berkomitmen menempatkan pejabat sesuai kemampuan, pengalaman, dan kompetensinya,” tegasnya.
Terkait tahapan selanjutnya, BBF menjelaskan bahwa hasil seleksi yang telah dilakukan panitia akan diteruskan kepada instansi yang berwenang di wilayah Bali-Nusa Tenggara (Bali Nusra) untuk mendapatkan proses dan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, pengisian jabatan Eselon II di Kabupaten Dompu diharapkan dapat menghasilkan pejabat yang profesional, kompeten, dan mampu mendukung peningkatan kinerja pemerintahan daerah, harapnya. [Gafar]

Komentar