BAPEKA-NTB Tempuh Tiga Jalur, Desak Penanganan Serius Dugaan Nikah Siri dan Penelantaran Anak
Kota Bima, Mediaruangpublik.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BAPEKA-NTB meningkatkan upaya pengawalan terhadap kasus dugaan nikah siri dan penelantaran anak yang diduga melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Kesbangpol Kota Bima.
Di bawah komando Ketua Umum BAPEKA-NTB, Tasrif Abdul Latif, organisasi tersebut resmi menempuh tiga langkah strategis sebagai bentuk pengawasan publik sekaligus mendorong institusi pemerintah mengambil tindakan sesuai kewenangan masing-masing.
Tasrif menegaskan, langkah yang ditempuh bukan sekadar penyampaian laporan, tetapi juga menjadi tolok ukur komitmen pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam menjamin perlindungan terhadap perempuan dan anak serta menegakkan aturan tanpa diskriminasi.
"Kasus ini bukan hanya persoalan pribadi. Ini menyangkut hak anak atas nafkah dan pengasuhan, hak seorang ibu memperoleh keadilan, serta kewajiban negara memastikan setiap aparatur mematuhi hukum dan etika. Kami ingin melihat sejauh mana keberpihakan pemerintah terhadap keadilan," tegas Tasrif, Jumat (26/6/2026).
terliba
Langkah pertama, BAPEKA-NTB mengajukan permohonan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kota Bima. Melalui forum tersebut, organisasi berharap seluruh fakta, bukti, dan perkembangan penanganan perkara dapat dibuka secara transparan di hadapan publik. Permohonan itu juga didasari adanya dugaan perubahan maupun ketidakkonsistenan keterangan dari pihak terlapor selama proses penanganan.
Selanjutnya, BAPEKA-NTB menyampaikan laporan resmi kepada Wali Kota Bima yang berisi kronologi perkara, dokumen pendukung, serta dugaan adanya perubahan keterangan dari terlapor. Dalam laporan tersebut, BAPEKA-NTB meminta agar Kepala Kesbangpol, BKPSDM, dan Inspektorat segera mengambil langkah sesuai ketentuan disiplin ASN apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Sebagai langkah ketiga, BAPEKA-NTB turut mengadukan perkara tersebut kepada Forum PUSPA SYAR'I Kota Bima. Organisasi berharap forum yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak itu dapat ikut mengawal penyelesaian kasus serta memastikan hak-hak korban memperoleh perlindungan secara maksimal.
BAPEKA-NTB menyatakan seluruh surat telah disampaikan kepada instansi terkait dan kini menunggu tindak lanjut resmi dari masing-masing lembaga. Mereka menekankan bahwa seluruh proses harus berjalan profesional, transparan, dan bebas dari intervensi, tanpa membedakan status maupun jabatan pihak yang terlibat.
"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum dan keadilan. Jabatan tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari tanggung jawab. Negara wajib hadir melindungi hak perempuan dan masa depan anak," tutup Tasrif Abdul Latif. [THR]

Komentar