Kunjungan Kerja Kapolda NTB di Dompu Diwarnai Sikap Tertutup pada Media
Dompu, Mediaruangpublik.com - Sikap tertutup ditunjukkan Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., saat melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Dompu, Rabu (3/6/2026). Di tengah sorotan publik terkait polemik dana hibah pemerintah daerah kepada institusi vertikal, Kapolda memilih meninggalkan lokasi tanpa memberikan sepatah kata pun kepada wartawan yang telah menunggu sejak awal kegiatan.
Kehadiran orang nomor satu di jajaran Polda NTB itu sejatinya dinantikan sejumlah jurnalis untuk meminta penjelasan terkait isu hibah daerah yang disebut turut mengalir ke Polres Dompu.
Namun harapan itu pupus. Usai agenda internal bersama jajaran Polres Dompu, Kapolda langsung meninggalkan Mapolres dengan pengawalan ketat tanpa membuka ruang konfirmasi kepada media.
Situasi tersebut memunculkan tanda tanya publik. Di saat isu penggunaan anggaran hibah kepada aparat penegak hukum tengah menjadi perhatian nasional, sikap bungkam pejabat tinggi kepolisian justru memantik spekulasi dan kritik dari berbagai kalangan.
Dalam agenda itu, Kapolda NTB tampak didampingi Bupati dan Wakil Bupati Dompu serta unsur Forkopimda lainnya. Kajari Dompu dan Wakil Ketua DPRD Dompu juga terlihat hadir mengikuti rangkaian kegiatan.
Sorotan terhadap hibah daerah kepada lembaga vertikal semakin menguat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 Mei 2026 mengeluarkan imbauan tegas agar pemerintah daerah tidak lagi memberikan dana hibah kepada institusi vertikal, termasuk aparat penegak hukum.
KPK menilai, hibah semacam itu rawan memunculkan konflik kepentingan dan membuka celah penyalahgunaan anggaran. Terlebih, lembaga vertikal pada prinsipnya telah memperoleh pembiayaan melalui APBN.
Di Kabupaten Dompu sendiri, isu tersebut berkembang menjadi perhatian serius masyarakat. Publik mempertanyakan urgensi pengalokasian hibah kepada institusi vertikal di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah yang sedang diberlakukan pemerintah.
Ketertutupan dalam menyikapi isu sensitif seperti ini dinilai justru dapat memperbesar kecurigaan publik. Transparansi dan keterbukaan informasi menjadi hal penting agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga. [RP. 01]

Komentar