Kemenag Dompu Matangkan Penyusunan SOP, Wujudkan Pelayanan Publik yang Cepat, Profesional dan Akuntabel
Dompu, Mediaruangpublik.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dompu mulai menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh satuan kerja.
Langkah tersebut diawali melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan SOP yang digelar di Aula Kantor Kemenag Dompu, Senin (29/6/2026), dengan melibatkan Pimpinan Kantor, Kepala Madrasah Negeri, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), serta tim penyusun yang dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Kemenag Dompu Nomor 508 Tahun 2026.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Dompu, H. Najamuddin, S.Pd., M.Pd., mengatakan penyusunan SOP merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam membangun sistem kerja yang lebih efektif, transparan dan memiliki kepastian prosedur.
"SOP menjadi pedoman bagi seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas sesuai fungsi masing-masing. Dengan standar yang jelas, setiap layanan akan berjalan lebih tertib, terukur, dan mampu mencegah terjadinya maladministrasi," katanya saat membuka rakor.
Menurut Najamuddin, SOP tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga instrumen manajemen yang mengatur alur pelayanan, pembagian tugas, hingga batas waktu penyelesaian pekerjaan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat dan profesional.
Ia menjelaskan, SOP nantinya akan diterapkan pada seluruh jenis layanan di lingkungan Kemenag Dompu, mulai dari pelayanan administrasi di KUA, layanan pendidikan pada madrasah, hingga urusan kepegawaian dan pengelolaan keuangan.
Selain meningkatkan efisiensi kerja, penyusunan SOP juga diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahan prosedur, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat.
Keberadaan SOP, lanjutnya, juga menjadi salah satu indikator penting dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Usai rapat koordinasi, tim penyusun akan melakukan pemetaan proses bisnis, identifikasi seluruh jenis layanan, penyusunan draf SOP pada masing-masing bidang, pembahasan teknis, hingga penetapan sebagai pedoman resmi pelaksanaan tugas di lingkungan Kemenag Kabupaten Dompu.
Melalui penyusunan SOP tersebut, Kemenag Dompu menargetkan terwujudnya sistem pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, profesional, transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. [US/83]

Komentar