Pulau Sumbawa Layak Jadi Provinsi, KP4S Minta Moratorium DOB Dievaluasi
"Jangan Lagi Menilai Sumbawa dari Angka Hari Ini, Lihatlah Potensi Besar yang Bisa Menguntungkan Negara Besok."
Dompu, Mediaruangpublik.com - Wacana pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) kembali menghangat setelah muncul pandangan bahwa pemekaran wilayah tersebut terkendala kemampuan fiskal yang masih dianggap lemah.
Namun bagi para pejuang pemekaran, alasan itu dinilai terlalu sempit dan hanya melihat kondisi jangka pendek, tanpa mempertimbangkan potensi besar yang dimiliki Pulau Sumbawa untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kawasan Timur Indonesia.
Ketua Harian KP4S Kabupaten Dompu, M. Tajul Arifin, S.Sos, menegaskan bahwa Pulau Sumbawa bukanlah daerah yang ingin terus bergantung pada Pemerintah Pusat. Sebaliknya, wilayah ini memiliki sumber daya alam (SDA) melimpah yang selama ini justru menjadi penyumbang signifikan bagi penerimaan Negara.
"Pulau Sumbawa bukan daerah yang meminta. Pulau Sumbawa adalah daerah yang memberi. Yang dibutuhkan hanya kewenangan untuk mengelola dan mengoptimalkan potensinya sendiri," tegasnya.
Selama bertahun-tahun, Pulau Sumbawa dikenal sebagai lumbung sumber daya alam NTB. Tambang tembaga dan emas Batu Hijau di Kabupaten Sumbawa Barat menjadi salah satu aset strategis nasional dengan kontribusi triliunan rupiah setiap tahun bagi Negara.
Belum lagi potensi panas bumi yang tersebar di Hu'u, Donggo hingga Sangiang, yang diperkirakan mencapai lebih dari 1.200 MW. Di sektor kelautan, Pulau Sumbawa memiliki garis pantai ribuan kilometer dengan potensi perikanan yang sangat besar.
Sementara sektor pariwisata menyimpan destinasi kelas dunia seperti Moyo, Satonda, Pulau Kenawa hingga Tambora yang hingga kini dinilai belum mendapatkan perhatian maksimal.
Ironisnya, kekayaan tersebut belum berbanding lurus dengan percepatan pembangunan di Pulau Sumbawa.
Aktivis pemekaran menilai sentralisasi kebijakan yang berpusat di Lombok membuat banyak peluang investasi dan pembangunan berjalan lambat. Investor harus melalui birokrasi panjang, sementara daerah penghasil belum memperoleh manfaat yang seimbang.
KP4S menilai alasan fiskal tidak seharusnya menjadi penghalang utama. Sebab, pembentukan provinsi baru justru diyakini dapat mempercepat investasi, memperkuat pengawasan sumber daya alam, serta meningkatkan pendapatan negara melalui optimalisasi pajak dan dana bagi hasil.
Menurut mereka, setiap tahun penundaan justru berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar. Pertama, investasi strategis di sektor tambang, energi baru terbarukan dan pariwisata tertahan akibat birokrasi yang panjang.
Kedua, ketimpangan pembangunan antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa semakin melebar, padahal wilayah Sumbawa mencakup sekitar 60 persen luas Provinsi NTB.
Ketiga, pengawasan sektor pertambangan dan kelautan dinilai belum optimal karena rentang kendali pemerintahan yang terlalu jauh.
"Jika negara terus menunda, maka yang hilang bukan hanya kesempatan bagi rakyat Sumbawa, tetapi juga potensi penerimaan negara yang jauh lebih besar di masa depan," ungkap Tajul.
KP4S menegaskan bahwa masyarakat Pulau Sumbawa tidak meminta pemekaran tanpa tanggung jawab. Mereka bahkan menawarkan skema transisi bertahap melalui pembentukan Provinsi Persiapan dengan pendampingan pemerintah pusat selama beberapa tahun.
Dalam skema tersebut, pemerintah daerah siap menyediakan lahan, dukungan anggaran awal serta berbagai fasilitas pendukung pemerintahan baru.
Targetnya jelas: meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, memperkuat kemandirian fiskal dan menjadikan Pulau Sumbawa sebagai daerah yang mampu berdiri di atas kaki sendiri dalam waktu relatif singkat.
Perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa bukan semata-mata soal pemekaran wilayah administratif. Lebih dari itu, ini adalah perjuangan menghadirkan keadilan pembangunan bagi sekitar 1,7 juta penduduk Pulau Sumbawa yang selama puluhan tahun merasa belum memperoleh porsi pembangunan yang seimbang.
Bagi para pejuang pemekaran, pertanyaan yang harus dijawab pemerintah pusat bukan lagi "Apakah Sumbawa mampu menjadi provinsi baru?". Melainkan, "Berapa besar potensi yang hilang jika Pulau Sumbawa terus dibiarkan menunggu?"
Sebab, bagi masyarakat Pulau Sumbawa, pemekaran bukan sekadar kebutuhan politik. Pemekaran adalah jalan menuju percepatan kesejahteraan, pemerataan pembangunan dan peningkatan kontribusi nyata bagi Indonesia.[GL]

Komentar