BAZNAS Dompu Geger, Dua Ton Beras Bantuan Diduga Hilang dari Gudang Penyimpanan

Dompu, Mediaruangpublik.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Dompu tengah menjadi perhatian publik setelah terungkap dugaan hilangnya sekitar dua ton beras dari gudang penyimpanan lembaga tersebut. 

Beras yang sedianya diperuntukkan bagi program bantuan sosial dan kebutuhan sejumlah pondok pesantren itu dilaporkan tidak lagi berada di tempat penyimpanan.

Informasi mengenai hilangnya beras tersebut dengan cepat menyebar dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Berbagai tanggapan bermunculan dari masyarakat yang mempertanyakan penyebab hilangnya bantuan tersebut serta meminta adanya transparansi dan penjelasan resmi dari pihak BAZNAS.

Sebagai lembaga yang diberi amanah untuk mengelola zakat, infak dan sedekah (ZIS), BAZNAS memiliki peran strategis dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, kabar hilangnya beras dalam jumlah besar ini memicu perhatian luas dari publik.

Ketua BAZNAS Kabupaten Dompu, Drs. H. Dahlan H. Abdurrahman, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan adanya kehilangan beras sekitar dua ton dari gudang penyimpanan BAZNAS.

"Memang benar ada kehilangan beras sekitar dua ton. Insya Allah dalam waktu dekat kami akan melaporkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Polres Dompu untuk ditindaklanjuti," ujarnya, Senin (23/6/2026).

Menurut Dahlan, beras tersebut merupakan bagian dari program bantuan yang dialokasikan untuk sejumlah pondok pesantren yang menampung para santri di wilayah Kabupaten Dompu. Sebagian bantuan bahkan telah lebih dahulu disalurkan kepada beberapa pondok pesantren penerima manfaat.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya mengetahui adanya kehilangan tersebut sekitar satu pekan yang lalu. Namun, pelaporan resmi kepada kepolisian belum dapat dilakukan secepatnya karena jajaran pimpinan BAZNAS sedang mengikuti tahapan seleksi Calon Pimpinan BAZNAS periode 2026–2031.

Meski demikian, BAZNAS Dompu memastikan akan segera membawa persoalan ini ke ranah hukum agar dapat diusut secara tuntas. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengungkap penyebab hilangnya beras sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana dan bantuan umat. [Gafar]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.