LPG 3 Kg Tembus Rp50 Ribu, Warga Dompu : Sidak Jangan Cuma Pencitraan, Tindak Pangkalan Nakal
Dompu, Mediaruangpublik.com - Harga LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Dompu masih "mencekik" masyarakat. Di tengah gencarnya sidak yang dilakukan pemerintah daerah, DPRD, dan instansi terkait, warga mengaku tetap harus membeli gas melon dengan harga Rp40.000 hingga Rp50.000 per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Fakta di lapangan membuat masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan. Bagi warga, sidak yang berulang kali dilakukan dinilai belum mampu menghentikan praktik penjualan LPG subsidi di atas ketentuan.
"Kalau sidaknya rutin, kenapa harga masih semahal ini? Jangan hanya ramai saat razia, tetapi setelah itu masyarakat tetap membeli dengan harga tinggi," keluh Harjo (45), warga Dompu.
Menurutnya, LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, setiap dugaan penjualan di atas HET dinilai telah menggerus hak masyarakat kecil.
Dengan HET sekitar Rp18.000 hingga Rp19.000 per tabung, harga jual yang mencapai Rp50.000 berarti terdapat selisih sekitar Rp32.000 per tabung. Jika kondisi tersebut terjadi dalam volume distribusi yang besar, potensi keuntungan dari selisih harga itu pun tidak sedikit.
Di tengah keluhan masyarakat, perhatian publik juga tertuju pada dugaan pangkalan yang menjual LPG subsidi di atas HET, termasuk salah satu oknum yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Warga meminta aparat tidak berhenti pada klarifikasi semata, tetapi melakukan pemeriksaan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Dompu, instansi pengawas, serta aparat penegak hukum membuktikan keberpihakan kepada rakyat melalui langkah nyata, bukan sekadar inspeksi yang dinilai belum memberi efek jera.
"Yang dibutuhkan masyarakat bukan banyaknya sidak, tetapi harga LPG kembali normal sesuai HET dan pelaku yang terbukti melanggar diberi sanksi tegas," tegas Harjo.
Warga berharap pengawasan distribusi LPG subsidi dilakukan secara konsisten dan transparan agar subsidi negara benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak, bukan menjadi celah bagi pihak-pihak yang diduga mengambil keuntungan dari penderitaan rakyat. [RP. 01]

Komentar