Gaji ke-13 ASN Dompu Segera Cair, Pemda Siapkan Anggaran Rp32,8 Miliar

 

Dompu, Mediaruangpublik.com -  Pemerintah Kabupaten Dompu membawa kabar baik bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN). Gaji ke-13 tahun 2026 direncanakan mulai dicairkan pekan depan setelah seluruh proses administrasi pembayaran yang ditangani Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) rampung.

Untuk mendukung pencairan tersebut, Pemkab Dompu telah menyiapkan anggaran sebesar Rp32,8 miliar. Dana itu terdiri dari Rp19,43 miliar untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Rp13,41 miliar untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pembayaran Gaji ke-13 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 dan Peraturan Bupati Dompu Nomor 8 Tahun 2026. Selain diberikan kepada PNS dan PPPK penuh waktu, anggaran tersebut juga dialokasikan bagi kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan, dan anggota DPRD.

Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, mengatakan bahwa Gaji ke-13 merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam membantu kebutuhan keluarga ASN, terutama untuk menghadapi biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

Selain itu, tambahan penghasilan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan memperkuat perputaran ekonomi lokal melalui meningkatnya konsumsi rumah tangga.

Dengan total anggaran yang cukup besar, pencairan Gaji ke-13 tidak hanya memberikan manfaat bagi ASN, tetapi juga menjadi salah satu stimulus yang dapat menggerakkan roda perekonomian daerah", jelas Syahroni, Sabtu (6/6/2026). [Tim]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.