Dompu Darurat Narkoba, Massa Desak DPRD dan APH Bertindak Tegas

 

Dompu, Mediaruangpublik.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Advokasi Masyarakat Sipil menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Dompu, Rabu (10/6/2026),

Bahkan massa aksi menyegel sejumlah ruang kerja Pimpinan DPRD, mengeluarkan beberapa kursi hingga membakar Ban di halaman Kantor sebagai bentuk protes atas lemahnya upaya pemberantasan narkoba di daerah Bumi Nggahi Rawi Pahu.

Selain itu, Aksi tersebut dilakukan sebagai simbol ketidakpuasan masyarakat terhadap sikap DPRD Kabupaten Dompu dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai belum menunjukkan ketegasan dalam menindak jaringan peredaran narkotika yang semakin meresahkan masyarakat.

Koordinator aksi, Dedi Kusnadi, menegaskan bahwa penyegelan ruang Pimpinan DPRD merupakan bentuk peringatan keras agar para pemangku kebijakan tidak lagi menutup mata terhadap kondisi darurat narkoba yang tengah dihadapi Kabupaten Dompu.

Menurutnya, peredaran narkotika saat ini telah menjadi ancaman nyata bagi generasi muda dan masa depan daerah. Namun hingga kini, masyarakat belum melihat adanya langkah yang terukur, berkelanjutan dan menyentuh akar persoalan.

"Masyarakat membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar wacana. Narkoba telah menjadi ancaman serius yang dapat menghancurkan generasi muda Dompu," tegas Dedi di hadapan para peserta aksi.

Dalam orasinya, massa juga mendesak Pemerintah Kabupaten Dompu, DPRD, Polres Dompu, serta seluruh instansi terkait untuk memperkuat koordinasi dan mengambil tindakan tegas dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat jaringan yang lebih besar.

Mereka menilai perang terhadap narkoba harus menjadi agenda prioritas seluruh elemen Pemerintah dan penegak hukum, mengingat dampak sosial yang ditimbulkan semakin mengkhawatirkan.

Kekecewaan serupa disampaikan Ilham Yahyu, SH. Ia menyoroti gagalnya pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang sebelumnya diharapkan menjadi ruang dialog antara masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait persoalan narkoba di Dompu.

Menurut Ilham, masyarakat datang dengan harapan mendapatkan solusi konkret atas maraknya penyalahgunaan narkotika yang kini telah merambah berbagai kalangan, termasuk pelajar.

Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Dompu saat ini layak disebut sebagai daerah darurat narkoba. Bahkan, kata dia, terdapat kasus dua siswa yang dinyatakan positif menggunakan narkotika dan diduga diperintah oleh seseorang yang disebut sebagai bandar.

Selain itu, Ilham juga meminta aparat berwenang menelusuri berbagai dugaan keterlibatan oknum dalam bisnis narkoba serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan tanpa tebang pilih.

"Kami meminta DPRD dan Polres Dompu bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat. Jangan ada perlakuan berbeda dalam penanganan hukum. Semua harus diproses sesuai aturan yang berlaku," tegas Ilham.

Aksi unjuk rasa berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat keamanan dan berjalan tertib. Massa menegaskan akan terus mengawal isu pemberantasan narkoba di Kabupaten Dompu hingga ada langkah konkret, transparan dan berkeadilan dari pihak-pihak yang berwenang. [Gafar/THR]]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.