Kontroversi Zonasi SMAN 1 Dompu, Warga Desak Dikpora NTB Kaji Ulang Zonasi

Dompu, Mediaruangpublik.com - Kebijakan zonasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri 1 Dompu Tahun Pelajaran 2026/2027 menuai protes dari masyarakat. 

Pasalnya, sejumlah warga menilai penetapan wilayah zonasi yang hanya mencakup kawasan Kota Dompu telah mengabaikan prinsip utama zonasi, yakni kedekatan domisili dengan Sekolah.

Perwakilan masyarakat, Suryadin, S.Pd.I., SH, secara tegas mempertanyakan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) alasan tidak dimasukkannya Desa Mangge Asi, Desa Kereke, Desa Dorebara, Desa Mbawi dan Kelurahan Simpasai ke dalam wilayah zonasi SMAN 1 Dompu.

Menurut Suryadin, kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan ketentuan dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 yang mengamanatkan agar penerimaan peserta didik memprioritaskan calon siswa yang berdomisili paling dekat dengan sekolah.

"Berdasarkan pengukuran jarak menggunakan Google Maps, wilayah-wilayah yang dikeluarkan dari zonasi justru memiliki jarak lebih dekat ke SMAN 1 Dompu dibanding sebagian wilayah yang masuk dalam zona penerimaan," ujar Suryadin saat memberikan keterangannya, Selasa (9/6/2026).

Data yang disampaikan menunjukkan Kelurahan Simpasai hanya berjarak sekitar 1,5 kilometer dari sekolah, sementara Desa Mangge Asi sekitar 1,8 kilometer, Desa Kereke 2,1 kilometer, Desa Dorebara 2,5 kilometer, dan Desa Mbawi sekitar 3 kilometer. Sebaliknya, beberapa wilayah pusat Kota Dompu yang masuk zonasi memiliki jarak lebih jauh, mencapai sekitar 4,2 kilometer.

Suryadin menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang selama ini menjadikan SMAN 1 Dompu sebagai sekolah tujuan utama.

"Selama puluhan tahun, siswa dari lima wilayah tersebut bersekolah di SMAN 1 Dompu. Kini mereka justru dipaksa bersaing melalui jalur lain yang kuotanya sangat terbatas. Padahal secara geografis mereka merupakan wilayah yang paling dekat dengan sekolah," tegasnya.

Selain dianggap diskriminatif, kebijakan tersebut juga dinilai bertentangan dengan tujuan utama sistem zonasi yang bertujuan menciptakan pemerataan akses pendidikan sekaligus mengurangi beban biaya transportasi dan waktu tempuh siswa.

Menurutnya, banyak siswa dari Mangge Asi, Kereke, Dorebara, Mbawi, dan Simpasai yang dapat mencapai SMAN 1 Dompu hanya dalam waktu 5 hingga 10 menit. Jika mereka harus mendaftar ke Sekolah lain yang lebih jauh, maka tujuan efisiensi yang menjadi dasar kebijakan zonasi justru tidak tercapai.

Lanjutnya, masyarakat meminta Dikpora NTB untuk melakukan evaluasi serta merevisi Surat Keputusan Zonasi SPMB 2026/2027 bagi SMAN 1 Dompu. Mereka berharap penentuan wilayah zonasi didasarkan pada radius jarak dan kedekatan domisili, bukan semata-mata batas administrasi wilayah.

"Kami hanya meminta keadilan bagi anak-anak yang secara nyata tinggal paling dekat dengan Sekolah. Kebijakan pendidikan seharusnya berpihak pada akses yang setara bagi seluruh warga," pungkas Suryadin.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Dikpora) Provinsi NTB belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan keterangan terkait persoalan tersebut. [RP. THR]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.