BAPPEKA-NTB Desak DPRD Kota Bima Bongkar Dugaan Pelanggaran Pengadaan
Bima, Mediaruangpublik.com - Dewan Pengurus Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah (BAPPEKA) NTB mendesak DPRD Kota Bima serius menindaklanjuti berbagai dugaan persoalan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Ketua DPP BAPPEKA NTB, Tasrif Abdullatif, meminta DPRD tidak tinggal diam terhadap persoalan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD harus dijalankan secara terbuka, objektif, dan tanpa tebang pilih.
Desakan tersebut disampaikan Tasrif, Sabtu (8/8/2026). Ia mengatakan, sejumlah persoalan yang muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun hasil penelusuran di lapangan perlu diperiksa secara menyeluruh. Di antaranya dugaan pemecahan paket pekerjaan untuk menghindari ketentuan batas nilai Penunjukan Langsung (PL).
Kemudian dugaan pembongkaran bangunan yang berkaitan dengan cagar budaya tanpa dasar yang sah, serta sejumlah pekerjaan bernilai ratusan juta rupiah yang dinilai perlu diuji kepatuhannya terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa.
BAPPEKA juga menyoroti dugaan anggaran perencanaan sebesar Rp50 juta yang disebut tidak termanfaatkan serta proyek SPAM Kelurahan Ule yang dinilai perlu diperiksa, terutama terkait nilai pekerjaan dan proses pengadaannya.
“Kami mendesak DPRD Kota Bima jangan berdiam diri. Jangan sampai muncul kesan lembaga legislatif justru menjadi tempat berlindung bagi oknum yang diduga melanggar aturan,” tegas Tasrif.
Menurutnya, DPRD memiliki kewenangan untuk memanggil pihak-pihak terkait, meminta dokumen, melakukan pembahasan resmi, hingga menyusun rekomendasi kelembagaan apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan kegiatan.
“Kalau ada indikasi pelanggaran hukum, harus dibuka dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Tasrif menegaskan, persoalan tersebut menyangkut uang rakyat sehingga harus mendapatkan perhatian serius. Ia meminta DPRD berpihak pada kepentingan masyarakat dan memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan sesuai ketentuan.
“Ini uang rakyat. Tidak boleh ada yang bermain-main dengan anggaran daerah. DPRD harus berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan kepada kepentingan oknum atau kelompok tertentu,” katanya.
BAPPEKA-NTB bahkan memberikan waktu tiga hari kerja kepada DPRD Kota Bima untuk menunjukkan langkah konkret atas berbagai persoalan tersebut.
“Kami memberikan waktu tiga hari kerja untuk melihat langkah nyata DPRD. Jika tidak ada tindakan yang jelas, BAPPEKA-NTB bersama elemen masyarakat sipil akan menyuarakan persoalan ini secara terbuka dan menggalang kekuatan masyarakat untuk menuntut transparansi serta penegakan hukum,” tandasnya.
Tasrif menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun kerugian daerah, pihaknya meminta agar persoalan tersebut diproses secara transparan dan profesional melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai proses, penggunaan anggaran, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. Tidak boleh ada hukum yang tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tutupnya. [RP_Tim]

Komentar