BPJS Pastikan Klaim Lunas, Hak Pegawai RSUD Dompu Justru Belum Dibayar, Ada Apa?
Dompu, Mediaruangpublik.com - Pernyataan resmi BPJS Kesehatan Cabang Bima yang memastikan seluruh pembayaran klaim kepada RSUD Kabupaten Dompu telah dilakukan sesuai mekanisme justru memunculkan tanda tanya besar.
Di saat BPJS menyatakan tidak memiliki tunggakan sepeser pun, sejumlah pegawai RSUD Dompu mengaku hak klaim mereka hingga kini belum juga dibayarkan.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan publik, kemana dana klaim yang telah dibayarkan BPJS Kesehatan jika hak para pegawai masih tertahan?
Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Bima, Yuniatin Sulistia, menegaskan bahwa seluruh pembayaran klaim kepada RSUD Dompu berjalan sesuai ketentuan. Tidak ada tunggakan pembayaran maupun denda keterlambatan dari BPJS Kesehatan.
Menurutnya, klaim pelayanan RSUD Dompu untuk periode Januari hingga Mei 2026 telah diproses sesuai prosedur. Bahkan, klaim pelayanan bulan Mei yang baru diajukan pada Agustus tetap dibayarkan sesuai mekanisme administrasi.
"Tidak ada tunggakan pembayaran klaim. Seluruh klaim yang diajukan rumah sakit telah memenuhi persyaratan dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku," tegas Yuniatin.
Namun, fakta di lapangan yang dihimpun media ini menunjukkan kondisi berbeda. Sejumlah pegawai RSUD Dompu mengaku belum menerima pembayaran klaim BPJS yang menjadi hak mereka sejak awal tahun 2026.
"Kami hanya ingin hak kami dibayarkan. BPJS katanya sudah melunasi, tetapi sampai sekarang kami belum menerima apa yang menjadi hak kami," ujar salah seorang pegawai yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sejumlah sumber lain menduga keterlambatan pembayaran tersebut berkaitan dengan kebijakan pengelolaan keuangan internal rumah sakit. Dugaan itu masih memerlukan klarifikasi resmi dari pihak RSUD Dompu dan hingga kini belum dapat dipastikan kebenarannya.
Untuk memperoleh penjelasan, media ini berulang kali menghubungi Direktur RSUD Dompu, dr. Fitratul Ramadhan, Sp.P, melalui pesan WhatsApp. Pesan telah terbaca, namun tidak mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Konfirmasi juga dilakukan kepada Humas RSUD Dompu, Muhammad Iradat. Ia menyampaikan bahwa dirinya sedang kurang sehat dan meminta agar media menunggu penjelasan dari Direktur.
Sementara Bendahara Pembayaran Klaim BPJS RSUD Dompu, Dewi Anggriani, mengaku belum dapat memberikan keterangan karena harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan rumah sakit.
"Maaf Pak, Pak Direktur sedang rapat," katanya.
Media ini kembali meminta penjelasan kepada Direktur mengenai alasan belum dibayarkannya hak pegawai, padahal BPJS Kesehatan telah memastikan seluruh klaim rumah sakit dibayarkan sesuai ketentuan. Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada jawaban resmi.
Di sisi lain, Humas RSUD Dompu menyebut persoalan tersebut bukan hanya terjadi di Dompu. "Isu itu sudah dijawab di berbagai media. Bukan RS Dompu saja, tetapi hampir semua rumah sakit di 10 Kabupaten/Kota mengalami hal yang sama. Nanti Direktur saja yang menjelaskan," ujarnya.
Penjelasan tersebut belum menjawab inti persoalan yang dipertanyakan para pegawai, yakni alasan mengapa hak mereka belum dibayarkan meskipun BPJS Kesehatan menyatakan seluruh kewajibannya kepada rumah sakit telah dipenuhi.
Kini, publik menunggu keterbukaan manajemen RSUD Dompu. Transparansi menjadi penting agar tidak muncul spekulasi yang dapat menurunkan kepercayaan pegawai maupun masyarakat terhadap tata kelola keuangan rumah sakit.
Sampai berita ini diterbitkan, media ini masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi Direktur maupun manajemen RSUD Dompu untuk memberikan penjelasan secara utuh mengenai persoalan tersebut. [RP_Tim]

Komentar