Diduga Tidak Sesuai Teknis, Aktivis Desak Proyek Irigasi BWS Rp190 Juta Dihentikan Sementara
Dompu, Mediaruangpublik.com - Aktivis Kelurahan Kandai Dua, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Furkan mendesak proyek pembangunan irigasi BWS senilai sekitar Rp190 juta lebih di wilayah itu dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi teknis dan administratif.
“Jangan dipaksakan lanjut sebelum semua persoalan diperiksa. Pemerintah dan pihak terkait harus memastikan pekerjaan sesuai aturan dan anggaran yang digunakan benar-benar menghasilkan irigasi yang layak bagi petani,” kata Furkan saat dikonfirmasi media ini, Senin (10/8/2026).
Ia menyampaikan desakan tersebut setelah melakukan pemantauan terhadap pekerjaan irigasi yang dilaksanakan melalui pola swakelola oleh P3A dan GP3A dengan melibatkan kelompok tani.
Menurut dia, terdapat sejumlah bagian pekerjaan yang perlu mendapat perhatian, terutama pada pekerjaan pasangan saluran irigasi.
Furkan menyebut galian pondasi pasangan diduga belum memadai. Selain itu, campuran spesi yang digunakan pada pasangan batu kali dinilainya tidak merata.
“Kami melihat ada bagian pekerjaan yang perlu dievaluasi, terutama terkait galian pondasi dan kualitas campuran spesi pasangan batu kali,” ujarnya.
Ia khawatir kondisi tersebut dapat memengaruhi kekuatan konstruksi saluran dan menyebabkan pasangan dinding saluran mudah mengalami kerusakan apabila tidak segera diperbaiki sesuai spesifikasi teknis.
Furkan juga mempertanyakan aspek pengawasan terhadap pekerjaan tersebut. Menurut dia, proyek dengan nilai anggaran ratusan juta rupiah semestinya mendapat pengawasan secara ketat agar pelaksanaannya sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku.
Selain aspek teknis, ia mengaku menerima keluhan dari sejumlah pemilik lahan terkait pelaksanaan kegiatan. Ia menyebut sosialisasi kepada pemilik lahan diduga belum dilakukan secara optimal sebelum pekerjaan dimulai.
Ia juga mempertanyakan mekanisme pelaksanaan swakelola karena sejumlah petani disebut tidak dilibatkan dalam pekerjaan sebagaimana mestinya.
“Semua ini perlu diklarifikasi dan diperiksa agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.
Furkan turut meminta pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pekerjaan tersebut, termasuk aspek teknis, administrasi, pelaksanaan swakelola, dan penggunaan anggaran.
Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan melaporkan dugaan persoalan tersebut kepada Kementerian Pertanian melalui kanal pengaduan Lapor Pak Amran apabila hasil pemantauan menunjukkan adanya pelanggaran.
Sementara itu, konsultan P3A yang dikonfirmasi mengenai pekerjaan pemasangan irigasi tersebut melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan. [RP_01]


Ini di dimana bos?
BalasHapus