Diduga Cemarkan Nama Baik, Kades Sorinomo Laporkan Akun TikTok Baiq Miaton ke Polres Dompu
Dompu, Mediaruangpublik.com - Kepala Desa Sorinomo, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Supardi, melaporkan pemilik akun TikTok Baiq Miaton ke Polres Dompu atas dugaan pencemaran nama baik, Rabu (12/8/2026).
Laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Dompu dengan nomor : STTP/1039/VIII/2026/SPKT/Res.Dompu/Polda NTB.
Supardi mengaku mengambil langkah hukum setelah merasa keberatan dengan sejumlah pernyataan dalam video yang diunggah akun TikTok Baiq Miaton pada Minggu (9/8/2026).
Menurut Supardi, dalam video tersebut terdapat pernyataan menggunakan bahasa Indonesia dan Sasak yang dinilainya merugikan dirinya, termasuk tudingan bahwa dirinya sebagai Kepala Desa membuat aturan atau kebijakan secara sepihak, bersikap diskriminatif, serta hanya memberikan pelayanan kepada kalangan keluarga.
“Saya merasa keberatan karena pernyataan tersebut menyangkut pribadi saya dan jabatan saya sebagai Kepala Desa,” kata Supardi.
Ia menjelaskan, persoalan yang menjadi latar belakang unggahan tersebut berkaitan dengan sengketa lahan. Supardi menegaskan bahwa lahan yang dipersoalkan terlapor merupakan lahan yang pernah diperjualbelikan pada 2012, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Desa Sorinomo.
“Lahan itu dijual pada tahun 2012, jauh sebelum saya menjabat sebagai Kepala Desa,” ujarnya.
Supardi mengatakan, sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan, pihaknya telah memanggil pihak yang bersangkutan ke Kantor Desa Sorinomo untuk dilakukan mediasi. Namun, menurut dia, pemanggilan tersebut telah dilakukan sebanyak dua kali dan pihak Baiq Miaton diduga tidak hadir.
Ia menyebut sejumlah saksi yang ikut menandatangani surat jual beli lahan tersebut juga telah hadir dalam proses tersebut.
Supardi menambahkan, unggahan bernada serupa disebut telah beberapa kali muncul sebelumnya. Namun, selama ini dirinya memilih tidak memberikan respons dan tidak mengambil tindakan hukum.
“Selama ini saya tidak pernah menggubrisnya. Tetapi unggahan pada hari Minggu sudah keterlaluan. Karena itu saya mengambil langkah hukum agar persoalan ini mendapat penanganan sesuai aturan dan saya mendapatkan keadilan,” katanya.
Supardi berharap laporan tersebut dapat diproses secara profesional oleh aparat penegak hukum sehingga persoalan yang berkembang di media sosial tidak semakin melebar dan menimbulkan persepsi yang merugikan pihak-pihak terkait.
Sementara itu, pemilik akun TikTok Baiq Miaton hingga berita ini diterbitkan belum bisa dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut.
Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari yang bersangkutan untuk mendapatkan informasi yang berimbang. [RP_Tim]

Komentar