Tender Parkir RSUD Dompu Tuai Polemik, Kepemilikan CV Media Kita Dipertanyakan
Dompu, Mediaruangpublik.com - Penetapan CV Media Kita sebagai pemenang tender pengelolaan parkir RSUD Kabupaten Dompu tahun 2026 menuai polemik.
Bukan semata soal siapa yang memenangkan tender, tetapi juga munculnya dugaan keterkaitan badan usaha tersebut dengan seorang aparatur sipil negara (ASN).
CV Media Kita, yang beralamat di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, diumumkan sebagai pemenang dalam proses tender pengelolaan parkir RSUD Dompu. Pengumuman tersebut diketahui ditempel di sejumlah titik di lingkungan rumah sakit.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya enam badan usaha mengikuti proses lelang tersebut, termasuk pihak yang sebelumnya mengelola parkir RSUD Dompu.
Namun, keputusan penetapan pemenang yang diumumkan pada 11 Januari 2026 kemudian menjadi perhatian sejumlah pihak. Salah satu persoalan yang dipertanyakan adalah status kepemilikan dan pengendalian CV Media Kita, khususnya setelah muncul informasi yang mengaitkannya dengan seorang ASN Salbiah.
“Informasinya memang CV itu milik yang bersangkutan. Dia ASN,” kata salah seorang peserta lelang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Pernyataan tersebut tentu membutuhkan verifikasi lebih lanjut. Sebab, jika terdapat ASN yang masih memiliki atau mengendalikan badan usaha yang memperoleh pekerjaan dari instansi pemerintah, maka aspek kepatuhan terhadap ketentuan kepegawaian, potensi konflik kepentingan, hingga transparansi proses pengadaan menjadi hal yang patut mendapat penjelasan.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Salbiah awalnya mengakui bahwa CV Media Kita merupakan miliknya dan menyebut badan usaha tersebut dipinjamkan kepada seseorang Burhan yang saat ini mengelola parkir RSUD Dompu.
Beberapa menit kemudian, Salbiah kembali menghubungi wartawan melalui sambungan WhatsApp dan memberikan penjelasan berbeda. Salbiah membantah dirinya sebagai pemilik maupun direktur CV Media Kita.
"Bukan saya pemilik CV nya karena saya seorang ASN", katanya.
Menurut keterangannya, CV tersebut sebelumnya memang pernah dipegang oleh Suaminya dan beberapa kali memenangkan tender pengelolaan parkir di RSUD Dompu.
Namun, setelah bekerja sebagai Bawaslu, pengelolaan CV tersebut disebut tidak lagi berada di tangannya.
Salbiah kemudian menjelaskan bahwa posisi direktur CV Media Kita saat ini tercatat atas nama Inas, yang disebut sebagai anak kandungnya.
Menurut Salbiah, CV tersebut kemudian dipinjamkan kepada Burhan untuk sebagai pengelola parkir RSUD Dompu
Perubahan penjelasan mengenai siapa pemilik, direktur, serta pihak yang sebenarnya mengendalikan CV Media Kita inilah yang menjadi salah satu titik yang perlu diperjelas secara terbuka.
Apalagi, tender tersebut berkaitan dengan pengelolaan fasilitas publik di RSUD milik pemerintah daerah.
Sorotan terhadap proses tender semakin menguat setelah salah seorang peserta lelang menyatakan keberatan terhadap hasil penetapan pemenang.
Peserta tersebut bahkan mengaku tengah mempertimbangkan langkah hukum untuk menguji proses dan dugaan kejanggalan yang terjadi. “Kami akan melaporkan karena ada kejanggalan,” ujarnya.
Langkah tersebut tentunya menjadi hak setiap peserta lelang apabila memiliki bukti dan dasar hukum yang kuat.
Di sisi lain, persoalan ini tidak semestinya berhenti pada dugaan atau informasi dari satu pihak. Transparansi dokumen tender, persyaratan peserta, legalitas CV, struktur kepengurusan, hingga pihak yang sebenarnya mengendalikan kegiatan usaha menjadi penting untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam pengelolaan parkir RSUD Dompu.
Hingga berita ini dipublikasikan, Burhan, yang disebut sebagai pihak yang mengelola parkir atas nama CV Media Kita, masih dalam upaya dikonfirmasi.
Namun, yang bersangkutan belum dapat dihubungi untuk memberikan penjelasan mengenai proses tender maupun hubungan pengelolaan dengan CV Media Kita. [RP_01]

Komentar