Deklarasi Anti Narkoba, Bupati Dompu Sampaikan Empat Point Penting
Dompu, mediaruangpublik.com - Momentum Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2025, Jumat (02/05/25) di Lapangan Beringin Dompu disampaikan Deklarasi Anti Narkoba.
Deklarasi Anti Narkoba yang diagendakan berlangsung seusai Upacara Hardiknas yang secara langsung Deklarasi tersebut dipimpin Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE.
Deklarasi Anti Narkoba dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga Daerah Kabupaten Dompu agar bebas dari narkotika.
Ada empat point penting yang diucapkan Bupati Bambang Firdaus saat Deklarasikan Anti Narkoba dan ucapannya tersebut diikuti oleh seluruh peserta upacara.
Adapun keempat point penting yang diucapkan Bupati Bambang Firdaus ketika mendeklarasikan anti narkoba dan dikuti seluruh peserta upacara tersebut adalah sebagai berikut isi penolakan
Pertama, Menolak semua bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kedua, Berkomitmen menjaga Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu bebas dari narkotika.
Ketiga, Bekerjasama dengan Pemerintah, BNN, Polri, TNI dan lembaga terkait.
Keempat, Mendukung kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. [*/RP.01]
Komentar