Diduga Ada Kepentingan Politik, Pemilihan Pengurus Koperasi Merah Putih Monta Baru "Cacat Hukum"

 

Dompu, mediaruangpublik.com - Pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, yang digelar pada Rabu (24/4/2025) lalu, diduga cacat hukum.

Pasalnya, pelaksanaan pemilihan tersebut secara teknis tidak memenuhi prosedur dan transparansi.

Menurut keterangan salah seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Monta Baru secara teknis pelaksanaannya diduga tidak memenuhi prosedur dan trasparan.

"Misalnya saja, pihak LPM dan Kepala Kelurahan Monta Baru tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu, ya minimal ada perwakilan disetiap RT dan Lingkungan", terangnya.

Selain itu, keterlibatan sejumlah Tokoh harus ada, seperti Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan juga ibu-ibu PKK disetiap Lingkungan. "Kami menduga ada permainan dalam pemilihan pengurus Koperasi ini oleh pihak- pihak tertentu, masa undangannya dibatasi sampai 30 orang saja", ujarnya

Ia juga menilai dalam Pemilihan Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Monta Baru ini disinyalir adanya dugaan kepentingan politik oleh tim-tim sukses BBF-DJ, sehingga pihaknya yakin ini semua sengaja dilakukan pihak Dinas dan Lurah. 

Bila pemilihan pengurus Koperasi ada nuansa politik dan intimidasi oleh pihak lain, tentu pemilihan pengurus Koperasi  ini tidak berjalan demokrasi. "Untuk diketahui, bahwa Pengurus Koperasi yang dipilih tidak sah dan jika dipaksakan kami akan melawan pihak Dinas dan Kelurahan", tegasnya. 

Dan yang kami sesali, tambahnya, Ketua Pengurus yang dipilih tidak berdomisili di Kelurahan Monta Baru dan saat ini dia berdomisili di Kota Bima. 

"Ini kan ada indikasi lain dalam pemilihan ini, maka dari itu pihak Dinas harus mempertimbangkan kembali terkait dengan persoalan ini", bebernya saat dikonfirmasi media ini, Senin (5/5/2025). 

Sementara itu, Kepala Kelurahan Monta Baru Muhamad Yamin, SE saat dikonfirmasi mengaku dirinya hanya menjalani perintah dari pihak Dinas. Namun terkait dengan pelaksanaan pemilihan tersebut, katanya, memang prosedurnya seperti itu.

Terkait dengan tidak adanya Sosialisasi di masyarakat Lurah mengakui bahwa memang tidak ada dilakukan sosialisasi dari awal. Hal itu lantaran keterbatasan anggara yang dimiliki oleh Kantor Kelurahan Monta Baru.

"Saat itu, kami hanya mengudang 30 orang saja untuk menghadiri acara sosialisasi sekaligus pemilihan pengurus atau Ketua Koperasi" terang Lurah 

Dan pihak Kelurahan juga telah diberi estimasi jumlah anggota 25 sampai 30 orang yang akan diundang. Dengan pertimbangan dan keterbatasan anggaran, maka kami hanya mengudang beberapa tokoh yang di Kelurahan Monta Baru. 

"Dan yang pasti, mereka yang kami undang juga memahami tentang koperasi", terang Lurah saat dikonfirmasi media ini di sela-sela kesibukannya, Selasa (6/5/2025). [RP. 01]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.