Warga Resah Dampak Tambang, MIO NTB Dorong DPRD dan Pemda Tindak PT. STM
Mataram, mediaruangpublik.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Independen Online (MIO) Indonesia Provinsi NTB menggelar hearing bersama Komisi IV DPRD NTB pada Jumat (2/5/2025).
Pertemuan ini membahas keresahan masyarakat terkait dampak lingkungan akibat aktivitas eksplorasi PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.
Ketua DPW MIO NTB, Feryal Mukmin, menyuarakan kekhawatiran warga lingkar tambang soal dugaan pencemaran lingkungan serta minimnya transparansi dari pihak perusahaan tambang yang beroperasi di bawah kontrak karya pemerintah pusat tersebut.
“Kami mempertanyakan, apakah pemerintah daerah, khususnya Dinas LHK, ESDM, dan DPRD NTB pernah menerima laporan resmi dari PT STM? Termasuk terkait tiga kolam raksasa dan proses reklamasi setelah pengeboran,” ujar Feryal di hadapan anggota DPRD dan OPD terkait.
Menurut Feryal, meski STM berada di bawah pengawasan pusat, bukan berarti Pemda dan DPRD kehilangan peran dalam mengawasi dampak lokal. Ia menilai pengawasan daerah terhadap operasional perusahaan masih lemah, yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan warga sekitar.
“Pemerintah daerah dan DPRD harus berani turun ke lapangan. Kita perlu memastikan apakah benar tidak ada degradasi lingkungan dari aktivitas STM, terutama dari kolam-kolam terbuka dan sisa lubang pengeboran,” tambahnya.
Feryal juga mengungkap temuan lapangan berupa penurunan debit air, pencemaran sungai akibat limbah oli dan bahan kimia, hingga pembuangan limbah rumah tangga langsung ke sungai oleh karyawan perusahaan.
Ia mendesak pemerintah dan DPRD segera membentuk tim investigasi gabungan untuk meninjau langsung ke lokasi dan memberikan solusi cepat atas dampak lingkungan yang terjadi.
“Kalau memang ini bukan kewenangan DPRD, maka mari bersama-sama bersurat ke Kementerian atau DPR RI agar masyarakat tidak terus dirugikan. PT STM juga harus lebih terbuka ke publik,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Kabid Pengawasan dan Penataan Lingkungan DLHK NTB, H. Didik, menyatakan pihaknya bersama ESDM dan Ketua DPRD Dompu akan turun langsung meninjau lokasi pada Senin mendatang.
"Kolam raksasa itu sudah masuk dalam UKL-UPL yang dibahas di kementerian dan digunakan untuk pendinginan saat pengeboran. Namun tetap akan kami cek langsung di lapangan," jelas Didik.
Ia juga mendorong DPRD NTB untuk membentuk Satgas Pengawas Tambang agar pengawasan lebih efektif, termasuk terhadap perusahaan legal yang berpotensi menyalahi prosedur.
Senada dengan itu, Kabid Minerba ESDM NTB, Iwan, menjelaskan bahwa STM memiliki karakteristik khusus karena menggabungkan kegiatan eksplorasi mineral dan panas bumi (geotermal), yang menuntut pendekatan berbeda.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, menegaskan bahwa meskipun tidak wajib menerima laporan dari STM, DPRD tetap punya fungsi pengawasan.
“Kami akan jadwalkan kunjungan ke lokasi. Walaupun kewenangannya di pusat, tapi karena dampaknya ada di daerah, kami akan tetap ambil sikap,” ujar Hamdan.
Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen dari DPRD dan OPD terkait untuk menindaklanjuti laporan masyarakat serta mendorong keterbukaan informasi dari pihak PT STM, demi menjaga lingkungan dan hak hidup masyarakat Dompu. [*/RP. 01]
Komentar