Merasa Dihina, Pemilik Akun Facebook Inisial "YS" Dilaporkan ke Polisi
Dompu, mediaruangpublik.com - Ikbal (52) seorang warga Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai Kabupaten Dompu, resmi membuat laporan kepolisian atas dugaan pencemaran nama baiknya yang dilakukan pemilik akun berinisial YS.
Laporang pengaduan tersebut dengan nomor : STTP/172/IV/2025/SPKT/Res Dompu/Polda NTB. "Iya benar, saya merasa dihina oleh akun milik Yeni Suriani, saya telah membuat laporan pengaduan ke Polisi", terang Ikbal saat dikonfirmasi media ini, pada Jum'at (9/5/2025).
Ikbal mengatakan, pemilik akun Facebook YS diduga telah membuat status dan mengupload foto dirinya dan keluarga pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 10.00 Wita. Dan disertai dengan kata-kata kasar dan tidak senonoh yang mengarah pada dirinya.
Sebelumnya, Ikbal mengaku tidak mengenal oknum YS dan bahkan tidak tau apa persoalan awalnya. Ia tiba-tiba datang kerumah dengan meminta tagihan utang.
"Tidak lama setelah itu, foto saya dan keluarga aata di unggah melalui akun pribadinya (Facebook) dengan bahasa Bima-nya yang kasar dan menghina saya", tuturnya.
Adapun Kata-katanya kurang lebih seperti ini, "Oeee Ratna Sari Lbo Habibi Ana Habibi Lbo Pak Ikbal tubal Kelo Wiri wonge ma dou bune cu'a. Laina Piti ori ama ra ina mu nee cola kangeri
Pila ratusan juta si cola na bunga na. Wei lako ngmi ma mpeke manggo omb* re ha, Wha na ma 2 juta ampo ja skli cola na anak la man* lak* ra waw* satupa lbo ina ama wa,u na.
Wha waa kaina ngara saee na 3 juta re amlo ja na cola 2 kali satengha. Katadapu resit ra cola kaimu ma 10 juta nghi mu ana lak* sund*.
Modal wali main raho piti di lao wha depe kai masa 600 plasi cowa kukeko anak lohi lak* ra waw* eee*
Yang jelas, saya tidak terima bahasa yang diunggah saudari YS melalui akun Facebooknya, ini sudah keterlaluan ", katanya.
Ikbal juga merasa heran dan tanda tanya, dirinya tidak pernah mengenal dia apalagi dengan persoalannya. Jika saya tau persoalanya mungkin saya akan bertanggung jawab.
"Pada intinya, saya tidak mengenal oknum YS. Pertanyaannya, kalaupun memang dia pernah kirim uang ke rekeningnya, lalu dari mana dia mendapatkan nomor rekening", ujarnya
Pada saat itu, Ikbal mengakui pernah masuk uang ke rekening dirinya dan bahkan dirinya menjadi tanda tanya ini uang apa yang masuk ke rekeningnya dengan tiba-tiba. "Namun yang membuat dirinya lebih kaget, Oknum YS langsung menagih utang melalui media sosial dengan menghitung bunga sekian-sekian", jelasnya.
Dengan laporan pengaduan ini, kami berharap pihak penyidik Polres Dompu segera memproses persoalan ini sehingga memberikan efek jera terhadap oknum pelaku yang diduga telah melakukan pencemaran nama baiknya.
"Saya berharap kasus UU ITE ini secepatnya dapt diproses sehingga pemilik akun bisa mempertanggung jawabkan apa yang telah diperbuatnya", ucapnya. [RP. 01]
Komentar