Tindaklanjuti Inpres Presiden RI, Pemdes Sorinomo Bentuk Koperasi Merah Putih
Dompu, mediaruangpublik.com - Pemerintah Desa Sorinomo, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, membentuk Koperasi Merah Putih melalui musyawarah Desa, yang berlangsung di aula Kantor Desa Sorinomo, Selasa (6/5/2025).
Kepala Desa Sorinomo, Supardi mengatakan bawa tujuan terbentuknya Koperasi Merah Putih ini menjadi salah satu instrument penting untuk menguatkan perekonomian Nasional melalui desa-desa.
Dengan adanya lembaga Koperasi ini, sebagai upaya untuk memperkuat daya tahan ekonomi Nasional di tengah dinamika dan gejolak ekonomi yang semakin tidak menentu.
Selain itu, tujuan terbentuknya Koperasi ini untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No 9 tahun 2025 dengan tujuan mempercepat penguatan ekonomi Desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal.
Kegiatan ini juga sebagai Implementasi dari Permendes No 3 tahun 2025, tentang pedoman umum pendampingan masyarakat Desa dan surat edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, tentang Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih.
"Kehadiran Koperasi Merah Putih ini akan membawa misi yang sangat baik terhadap masyarakat yang ada di desa", terang Supardi.
Hal senada juga disampaikan Pendamping Desa Sorinomo, Yanto mejelaskan tentang Koperasi Merah Putih yang dibentuk ini. Namun Koperasi seperti sebenarnya sudah ada sejak zamannya Presiden Soeharto. "Programnya sama, hanya beda namanya saja", tuturnya
Pantauan langsung media ini, berdasarkan hasil musyawarah yang telah berlangsung, maka terpilihlah 5 orang pengurus Koperasi Merah Putih Desa Sorinomo yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua Bidang, Anggota Wakil Ketua Bidang Usaha, Sekertaris dan Bendahara.
Dan kemudian hasil kesepakatan ini nantinya akan disampaikan ke Dinas Koperasi Kabupaten Dompu. [RP. Ydm]
Komentar