Gelar Aksi Jilid II, Humas Kemen ESDM Akan Menindaklanjuti Tuntutan LIMIT Indonesia

 

Jakarta, mediaruangpublik.com — Liga Mahasiswa Indonesia Timur (LIMIT Indonesia) kembali menggelar aksi demonstrasi di Kementerian ESDM untuk mempertegas tuntutan pencabutan izin PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Dompu, NTB. 

Aksi jilid dua ini menunjukkan keseriusan mahasiswa dalam memperjuangkan nasib masyarakat yang terdampak aktivitas tambang.

Berbeda dengan aksi pertama, kali ini massa berhasil bertemu langsung dengan Ardi Handoyo, Staf Humas Kementerian ESDM, di ruang kerjanya, Kamis (19/6/2025). 

Pertemuan ini menjadi bukti bahwa tuntutan mahasiswa mulai mendapat perhatian serius dari pihak kementerian. Mempertegas tuntutan yang sama Ajunnarfid, Jenderal Lapangan Aksi, menegaskan bahwa aksi kedua ini adalah penegasan atas tuntutan yang telah disampaikan sebelumnya. 

"Kami tidak akan berhenti sampai PT. STM dicabut izinnya. Aksi pertama adalah peringatan, aksi kedua adalah penegasan," tegas Ajun.

Tiga tuntutan utama yang kembali disampaikan diantaranya : Pencabutan Izin Usaha Pertambangan PT. STM, Penghentian aktivitas eksplorasi di Kecamatan Hu'u dan Penolakan perpanjangan izin tambang

Ancaman Aksi Jilid Tiga Meski telah diterima pihak ESDM, Ajun mengancam akan menggelar aksi jilid tiga dalam waktu dekat jika tidak ada respons konkret. "Aksi pertama kami sampaikan aspirasi, aksi kedua kami tegaskan tuntutan. Jika diabaikan, aksi ketiga akan lebih besar dan meluas," ancam Ajun.

Ardi Handoyo menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan, namun belum memberikan detail waktu dan langkah konkret yang akan diambil. 

Aksi berulang ini, menunjukkan determinasi mahasiswa dalam memperjuangkan pencabutan izin tambang yang dinilai telah melampaui batas waktu eksplorasi dan merugikan masyarakat lokal. [*/RP. 01]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.