KP3 Lembar Gagalkan Keberangkatan Dua Oknum CPMI Ilegal Asal Kota Bima
Dompu, mediaruangpublik.com - Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Polres Lombok Barat bersama Petugas Pelayanan Perlindungan dan Anak (PPA) Kabupaten Lombok Barat berhasil menggagalkan dua orang oknum Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kota Bima, yang hendak diberangkatkan ke luar Negeri.
"Benar, dua orang oknum CPMI yang akan diberangkatkan ke luar Negeri sudah kita gagalkan. Karena pada saat dilakukan pemeriksaan, kedua oknum tersebut tidak memiliki dokumen lengkap, seperti kartu BPJS Ketenagakerjaan, Kartu Prakerja dan dokumen lainnya," ungkap salah satu petugas KP3 Lembar MH, saat dihubungi via Whatsapp Pribadinya, Rabu (19/6/2025) pukul 13.20 WITA.
Diketahui, dua oknum CPMI tersebut berinisial FW (25) asal Lingkungan Jatibaru Timur, Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota, Kota Bima dan A'an (23) warga Lingkungan Sapanga, Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Kedua dua orang korban (CPMI) ini sudah di amankan oleh PPA Polres Lombok Barat guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut pengakuan kedua korban asal Kota Bima ini, bahwa mereka diberangkatkan oleh oknum sponsor berinisial "LL", yang merupakan warga Jakarta. ujarnya MH Anggota Piket KP3 Lembar, Polres Lombok Barat.
Lanjutnya, tindakan ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah pengiriman CPMI ilegal. Dan bahkan kita juga mengantisipasi pemberangkatan CPMI dengan modus tidak langsung berangkat keluar Negeri. Akan tetapi, mereka menggunakan Bus Rasa Sayang dengan tujuan Jakarta, sehingga tidak memiliki banyak bukti dokumen lengkap.
KP3 Lembar Polres Lombok Barat menghimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar Negeri, agar berangkat secara resmi. "Hal itu penting dilakukan agar CPMI mendapatkan perlindungan atau jaminan keselamatan, baik pada saat keberangkatan maupun setelah bekerja di Negara tujuan", ujarnya. [RP. 01]
Komentar