PT STM Klaim Dana CSR Capai Rp23,4 M, Anhar : Data yang Dipublis STM itu Fiktif

 

Dompu, mediaruangpublik.com – Sejumlah warga Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, menyebut data Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Sumbawa Timur Mining (STM) tidak sesuai kenyataan di lapangan. 

Mereka menyebut, dana CSR yang diklaim perusahaan mencapai pebih dari Rp23,4 miliar tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat di lingkar tambang. Bahkan, ada yang menyebut data itu sebagai kebohongan publik.

Muhammad, warga Desa Marada, kepada media ini mempertanyakan efektivitas dan transparansi penggunaan dana sebesar itu. Menurutnya, dengan nilai puluhan miliar, seharusnya masyarakat merasakan dampak nyata di berbagai bidang seperti infrastruktur, air bersih, pendidikan, dan ekonomi.

“Kalau betul 23 miliar itu disalurkan, harusnya desa-desa di sekitar tambang sudah berubah. Tapi sampai sekarang kami tidak tahu dana itu wujudnya apa. Tidak ada yang terasa,” kata Muhammad, Kamis (27/6) Kemarin.

Ia juga prihatin dengan prihatin terhadap ketimpangan program pemberdayaan yang dianggap tidak sebanding dengan kerusakan dan dampak sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan.

“Kalau hanya beasiswa satu dua orang atau bantuan UMKM satu rombong jualan, itu tidak sebanding dengan dampak lingkungan dan ekonomi yang dialami masyarakat,” tambahnya.

Senada dengan itu, Anhar, warga Desa Hu’u, yang dikonfirmasi secara terpisah menyebut publikasi CSR oleh PT. STM sebagai manipulasi data. Ia meragukan validitas laporan yang disampaikan perusahaan ke publik.

“Data yang dipublis oleh STM itu fiktif. Bohong semua. Masyarakat dibodohi dengan angka besar, padahal kenyataannya tidak ada apa-apa di desa kami,” tegasnya.

Anhar menambahkan, jika benar dana Rp23,4 miliar itu disalurkan secara merata ke delapan desa di Kecamatan Hu’u, maka nilai yang diterima tiap desa bahkan lebih besar dari anggaran desa (APBDes) tahunan.

“Satu desa dapat Rp2 miliar dari APBD. Kalau CSR STM itu Rp23 miliar, artinya tiap desa bisa dapat lebih dari dana desa mereka sendiri. Tapi kenyataannya masyarakat masih miskin, tidak ada perubahan berarti,” jelasnya.

Maman warga Desa di Kecamatan Hu’u juga menyoroti persoalan akses air bersih yang dijanjikan namun tak pernah benar-benar dirasakan. Menurutnya, beberapa fasilitas sempat dibangun, tetapi tidak berfungsi optimal.

“Katanya ada air bersih, tapi pipa macet. Air tidak jalan. Kalau betul niat bantu masyarakat, ya harusnya jalan terus. Bukan hanya proyek sekali jadi lalu dibiarkan,” ungkap Maman.

Maman juga mempertanyakan ke mana dana CSR sebenarnya disalurkan, dan siapa yang mengelolanya.

“Kami ingin tahu, siapa yang terima uang itu? Kepala desa? Camat? Bupati? Jangan-jangan cuma laporan di atas kertas. Kami tidak tahu bentuk nyatanya,” katanya.

Ketiga warga menilai bahwa CSR PT. STM sejauh ini gagal memenuhi prinsip dasar tanggung jawab sosial perusahaan. Mereka meminta pemerintah daerah dan lembaga independen segera melakukan audit menyeluruh terhadap dana CSR tersebut, termasuk membuka data penerima dan realisasi kegiatan secara transparan.

“Kalau benar dananya disalurkan, harusnya Kecamatan Hu’u sudah jauh lebih maju. Kenapa masyarakat masih merasa tidak ada perubahan? Itu yang harus dijawab oleh PT. STM,” tanya Anhar.

Sebelumnya, PT. STM merilis laporan keberlanjutan tahun 2023. Dalam laporan terbaru itu, STM mengklaim pihaknya telah menggelontorkan anggaran CSR pada tahun tersebut senilai Rp.23.468.861.778. tidak hanya itu, dalam laporan resminya itu STM bahkan mengklaim bahwa dana CSR yang mereka salurkan sudah diterima oleh 239.781 Penerima manfaat atau sebanyak 97% dari total keseluruhan Jumlah penduduk Kabupaten Dompu pada tahun tersebut yakni sebanyak 247.200 Jiwa.

Jumlah ini menurut sebagian kalangan tidak masuk akal sehingga meragukan keakuratan data yang dilaporkan PT. STM. Langkah ini dinilai sebagian kalangan sebagai upaya perusahaan tersebut membangun citra baik di mata masyarakat.

“kalau ingin bangun citra baik, jangan bodohi masyarakat dengan data semacam ini. Masyarakat tidak bodoh”, terang Anhar.

Sampai berita ini dirilis, pihak PT. STM belum memberikan tanggapan atas tudingan yang dilayangkan oleh masyarakat Kecamatan Hu’u. Bahkan perusahaan ini lebih memilih bungkam dari pada memberikan klarifikasi terkait kebenaran data CSR yang diklaimnya itu.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan media ini tetap berupaya menghubungi dan menunggu pihak perusahaan memberikan klarifikasi resmi ya terkait pertanyaan publik seputar CSR ini. [*/RP. 01]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.