Diduga Menyalahgunakan ADD dan DD, Lima Oknum Kades dan Ketua BUMDes di Kecamatan Wawo Bakal di Laporkan
Bima, mediaruangpublik.com - Diduga melakukan kejahatan dan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun 2022 dan 2024. Lima orang Oknum Kepala Desa dan Ketua BUMDes yang ada di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima bakal dilaporkan Kepolda NTB.
Hal tersebut, sesuai dengan Amanat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor B.7508, adalah surat himbauan yang ditujukan kepada seluruh Kepala Desa di Indonesia terkait dengan pengelolaan keuangan desa, khususnya dana desa.
"Kelima oknum Desa dan BUMDes yang ada di Kecamatan Wawo tersebut sudah lengkap berkasnya, tinggal kami layangkan laporannya secara resmi di Polda NTB", Terang Tasrif, SH selaku Ketua BAPEKA Propinsi NTB, saat dikonfirmasi media ini, Minggu (20/7/2025).
Berdasarkan hasil investigasi dilapangan, lanjut Tasrif, menemukan beberapa indikasi poin pekerjaanya yang menyalahi aturan seperti Rabat Gang, saluran Drainase, jalan usaha tani serta pada bidang pemberdayaan seperti pengadaan barang dan jasa.
Dari hasil Investigasi dilapangan, bukan hanya Anggaran Dana Desa Tahun 2022, 2023 dan 2024 saja ada indikasi penyalahgunaan Anggaran. Akan tetapi, di Tahun 2025 pun ditemukan dugaan pekerjaan fisik.
"Pekerjaan itu semua diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam penggunaan anggaran", jelasnya
Tidak hanya itu, penggunaan anggaran BUMDes juga menjadi perhatian serius pihaknya, dimana ada dugaan pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh oknum Kades dan Ketua BUMDes.
"Diduga ada main mata antara Kades dan Ketua BUMDes sehingga melakukan kejahatan dan menyalahgunakan anggaran yang menyebabkan kerugian uang Negara", bebernya.
Untuk itu, Tasrif berharap kepada Polda NTB Up Dirreskrimsus untuk dapat melakukan tindakan tegas terhadap oknum Kades dan Ketua BUMDes yang ada di lima Desa yang ada di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, karena mereka telah melanggar aturan dan memperkaya diri sendiri.
"Insya Allah, kasus ini akan segera kami laporan secara resmi dalam waktu dekat ini. Oknum Kades dan Ketua BUMDes harus bertanggung jawab", tegas pria beekumis ini. [RP. 01]]
Komentar