Merasa Ditipu Sponsor, 5 TKI Asal Kempo Minta Uang Dikembalikan
Dompu, mediaruangpublik.com - Sejumlah orang warga Desa Ta'a Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu, kembali menjadi korban penipuan oleh oknum sponsor.
Korban diming-imingi menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) keluar Negeri dengan tujuan Negara Jepang. Alih-alih mendapatkan pekerjaan justeru mereka mengalami kerugian sejumlah uang oleh oknum sponsor yang juga merupakan seorang Guru.
Masing-masing korban berinisial (SY) (18), mengalami kerugian sebesar Rp. 10 Juta, RD (18) sebesar Rp. 18 Juta dan MS (24) 24 Juta, ketiga korban merupakan warga Desa Ta'a Kecamatan Kempo.
Salah satu Korban SY mengaku, awalnya mereka diberangkatkan sejak bulan Mei 2025 lalu, dengan persyaratan mereka hanya diminta untuk melengkapi KTP, KK dan SHU, serta uang sebesar Rp. 10 Juta.
"Kami hanya diminta melengkapi keempat bahan itu saja sebagai persyaratan untuk menjadi TKI ke Jepang", terangnya.
Tidak hanya itu, mereka juga diberitahukan oleh pihak sponsor, walaupun mereka belum bisa berbahasa, tiga sampai empat bulan mereka tetap bisa diberangkatkan.
"Jika tidak bisa diberangkatkan melalui Perusahaan, tapi bisa diberangkatkan dengan memakai ijin LPK Harmoni NTB", katanya
Dengan janji pihak sponsor tersebut, SY mengaku dirinya pun harus rela menjual Sapi orang tuanya demi niat bekerja di Jepang. Namun setelah melalui proses, ternyata semua harapan itu hanya mimpi, dirinya bersama taman-taman yang lain diduga hanya ditipu dan dibohongin oleh oknum sponsor.
"Kami berharap kepada pihak sponsor yang memberangkatkan kami untuk mengembalikan uang-uang yang telah diambil dari kami, karena tidak sesuai dengan perjanjian", ucapanya.
Lebih lanjut ia tegaskan, jika uang yang telah diambil oleh pihak sponsor tersebut tidak ada niat mau mengembalikan, maka kami akan melaporkan secara resmi ke pihak APH, karena ini diduga murni penipuan yang dilakukan oleh pihak LPK Harmoni NTB Cabang Kempo
Selain nama-nama yang sudah disebut diatas, diduga ada juga pihak yang telah dirugikan oleh oknum sponsor tersebut, yakni inisial AC, warga Desa Ta'a Kecamatan Kempo dan inisial "ER" Warga Desa Kesi Kecamatan Kempo, dengan kerugian sebesar Rp. 20 Juta.
Kedua oknum tersebut, juga merupakan korban kebohongan yang dilakukan oleh oknum sponsor yang juga berprofesi sebagai Guru.
"Oknum Guru inilah yang mengirim kami berlima untuk menjadi TKI ke Negara Jepang untuk dipekerjakan menjadi petani", ungkapnya.
SY juga mengaku, selama mereka berada di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang di Mataram. Ia dan rekan-rekannya hanya belajar bahasa dan menulis bahasa jepang.
Lebih sadisnya lagi mereka kecewa uang yang mereka kumpulkan itu di anggap batal dan hilang di telang bumi, ucap 'SY", saat di konfirmasi Wartawan media ini di kediamannya, Selasa (15/6/2025).
Ditempat terpisah, hal senada juga disampaikan "ML", ia menyampaikan rasa kecewanya lantaran dirinya ditipu oleh pihak LPK Harmoni NTB yang beralamat dijalan Pencaka Nomor 27, Kecamatan Selaparan, Kota Mataram, NTB.
Tidak hanya itu, ML juga mengatakan bahwa dirinya bersama rekan-rekannya yang selama berada di tempat pelatihan hanya menjadi korban karena selama sebulan dalam pelatihan belajar mengajarnya tidak jelas.
Bahkan, ditempat pelatihan ada juga sejumlah anggota yang mengikuti pelatihan dari Kabupaten lainnya, seperti di Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu.
"Sudah hampir tujuh bulan mereka mengikuti pelatihan, namun belum juga ada kejelasan dari LPK Harmoni NTB untuk diberangkatkan ke Jepang", jelasnya
Terkait dengan hal ini, kami minta pihak LPK Harmoni NTB untuk bertanggung jawab penuh atas TKI asal Kecamatan Kempo. "Kami minta agar uang yang disetorkan oleh calon TKI tersebut dikembalikan", ucapnya.
Sementara itu, Syaiful, S. Pd selaku pihak Sponsor saat dimintai tanggapan via WhatsApnya terkait dengan hal tersebut mengakui kelima orang TKI itu memang betul di bawah oleh dirinya.
Namun untuk diketahui, katanya, bahwa mereka sekarang sedang dalam tahap belajar dulu. Dan saat ini "mereka hanya pulang untuk cuti saja ko", ucapnya
Dan terkait dengan sejumlah uang yang dikatakan oleh sejumlah TKI, memang uang itu betul ada, karena uang Rp. 10 juta itu merupakan uang pendaftaran bagi calon TKI.
Sekali lagi, saat ini mereka sedang mengikuti pelatihan di LPK Harmonis NTB yang beralamat di Kota Mataram. Mereka sebenarnya tidak butuh surat-surat dari Desa dan orang tua.
Setelah mereka sudah diberangkatkan ke Negara, baru kemudian dilengkapi bahan dan dokumennya.
Untuk diketahui, mereka bisa datang kesana yakni yang sudah melakukan menyetor terlebih dahulu uang sebesar Rp. 25 juta. [RP 01]
Komentar