Dugaan Tindakan Pencegatan, Penahanan dan Pemerasan, Ketua APJATI Bima : Bila Terbukti Kami Akan Tindak Tegas
Dompu, mediaruangpublik.com - Ketua APJATI Kabupaten Bima - Dompu menanggapi dengan tegas atas dugaan tindakan pencegatan, penahanan dan pemerasan yang dilakukan anggota Satgas APJATI Dompu kepada para CPMI.
Apa yang dilakukan anggota Satgas APJATI inisial EG, pihaknya akan melakukan crosscek dulu dilapangan untuk mencari bukti yang otentik.
"Yang jelas, kami akan turun crosscek dilapangan dan mencari bukti yang otentik terhadap apa yang dilakukan sama anggotanya dilapangan", terang Muhrin, SH, selaku Ketua APJATI Kabupaten Bima - Dompu, saat dikonfirmasi media ini via Whatsapp Pribadinya, Senin (28/7/2025).
Bila anggotanya EG didug terbukti melakukan tindakan pencegahan, penahanan dan pemerasan terhadap para CPMI, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
"Bila anggota saya terbukti melakukan kesalahan yang fatal, maka pihaknya akan memberikan teguran keras dengan menonaktifkan atau pemecatan dari kepengurusan APJATI", jelasnya
Jadi, untuk diketahui bahwa anggota dan seluruh pengurus APJATI tidak boleh keluar dari tugas utamanya. Salah satu tugasnya yakni memperjuangkan hak-hak dan perlindungan PMI, baik sebelum, selama, maupun setelah penempatan.
"Pokoknya peran utama APJATI tidak boleh keluar dari tugas utamanya. Apabila melanggar tugas utama, berarti semuanya salah besar", ucap Muhrin, SH. [RP. 01]
Komentar