Mutasi Kepsek Dompu Diduga Dibanderol hingga Rp50 Juta, JM : Itu Tidak Benar

Dompu, Mediaruangpublik.com - Dugaan praktik jual beli jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, mencuat setelah seorang mantan Kepsek mengaku pernah dimintai uang hingga puluhan juta rupiah untuk kepentingan mutasi dan penempatan di Sekolah tertentu.

Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut permintaan tersebut diduga disampaikan oleh seseorang berinisial JM, yang disebut-sebut sebagai bagian dari tim Bupati Dompu.

Menurut sumber, nominal yang diminta bervariasi berdasarkan sekolah yang menjadi tujuan penempatan. Untuk sekolah yang dianggap biasa, uang yang disebut diminta sekitar Rp20 juta, sedangkan Sekolah yang dinilai strategis atau favorit disebut mencapai Rp40 juta hingga Rp50 juta.

“Untuk Sekolah biasa sekitar Rp20 juta. Kalau sekolah yang dianggap bagus, informasinya bisa mencapai Rp40 juta sampai Rp50 juta,” katanya.

Sumber mengklaim permintaan tersebut bahkan disampaikan secara terbuka dan disebut terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu.

Ia mengaku berada dalam posisi sulit karena tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi permintaan tersebut. Bahkan, kata dia, persoalan usia kemudian disebut menjadi alasan untuk menonjobkan Kepala Sekolah yang bersangkutan.

“Kalau memang tidak ada uang, kami akan memberikan nonjob saja. Alasannya karena umur sudah memasuki 56 tahun,” ujar sumber menirukan pernyataan yang diterimanya.

Dugaan tersebut dinilai serius karena menyangkut integritas pengelolaan jabatan di sektor pendidikan. Jika terbukti, praktik semacam itu berpotensi mencederai prinsip penempatan pejabat berdasarkan kompetensi, kinerja, rekam jejak dan kebutuhan organisasi.

Sumber meminta Pemerintah Kabupaten Dompu, Inspektorat, serta instansi berwenang melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Aparat penegak hukum juga diharapkan menindaklanjuti apabila ditemukan bukti adanya pungutan atau transaksi jabatan.

“Kalau memang benar ada praktik seperti itu, harus dibongkar. Jangan sampai jabatan Kepsek menjadi lahan mencari keuntungan,” tegasnya.

Sementara itu, JM membantah seluruh tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah meminta uang kepada Kepsek sebagaimana informasi yang beredar.

“Saya tidak pernah meminta sejumlah uang seperti yang dimaksud dalam informasi tersebut. Saya tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan semua itu hoaks,” ujarnya melalui WhatsApp.

JM mengatakan dirinya saat ini berada di Mataram karena sedang mengikuti kegiatan. Mengenai adanya Kepsek yang dinonjobkan, ia menyatakan keputusan tersebut bukan disebabkan persoalan pungutan, melainkan faktor usia yang dinilai telah melewati ketentuan.

“Mereka dinonjob karena dari segi umur sudah tidak memenuhi syarat, sudah di atas 56 tahun,” katanya.

JM kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang dalam proses mutasi maupun penempatan Kepsek. Ia meminta informasi yang beredar tidak dipercaya begitu saja tanpa bukti dan klarifikasi dari pihak yang berwenang. [RP_Given]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.