Pembangunan Pelabuhan Nusantara Dompu Diwarnai Ancaman dan Penghadangan

Dompu, mediaruangpublik.com – Aktivitas pembangunan Pelabuhan Nusantara di Kabupaten Dompu kembali diwarnai ketegangan. Sejumlah kendaraan tronton pengangkut material tanah urugan dilaporkan mendapat penghadangan dari beberapa warga di Desa Mbuju, Kecamatan Kilo, Jumat, 9 Mei 2026.

Tidak hanya dihadang, para sopir juga mengaku mengalami intimidasi hingga ancaman menggunakan senjata tajam saat hendak memasuki area proyek pembangunan pelabuhan tersebut.

Akibat situasi itu, beberapa sopir terpaksa membongkar material di pinggir jalan karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Padahal material tersebut diketahui merupakan suplai resmi untuk kebutuhan proyek pembangunan Pelabuhan Nusantara yang mulai berjalan sejak April 2026.

Salah seorang sopir tronton yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku, aksi penolakan oleh sejumlah warga bukan kali pertama terjadi. Ia bahkan menyebut beberapa rekannya masih mengalami trauma akibat dugaan ancaman fisik yang terjadi sehari sebelumnya.

Menurut pengakuannya, pada Kamis, 8 Mei 2026, salah satu sopir yang hendak menurunkan material di area proyek didatangi seorang warga bernama Amrin, warga Dusun Matompo, Desa Mbuju.

Pria tersebut disebut datang sambil membawa sebilah parang dan meminta kendaraan segera keluar dari lokasi proyek.

“Teman saya sempat ditunjuk menggunakan parang dan diminta segera meninggalkan lokasi. Situasinya cukup menegangkan,” ungkapnya.

Kondisi di lapangan sempat memicu kepanikan para sopir hingga aktivitas bongkar muat terhenti. Beruntung, aparat pemerintah desa bersama Camat Kilo dan Babinsa turun langsung melakukan mediasi dengan warga.

Setelah dilakukan negosiasi, kendaraan pengangkut material akhirnya diperbolehkan masuk dan melanjutkan aktivitas pembongkaran di area proyek.

Pihak penyuplai material menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum atas dugaan penghadangan dan intimidasi tersebut. Mereka menilai tindakan itu tidak hanya menghambat pekerjaan proyek, tetapi juga berpotensi merugikan kepentingan masyarakat luas.

“Kami sedang mengumpulkan seluruh keterangan dan bukti terkait kejadian ini. Kemungkinan besar persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum,” ujar sumber dari pihak perusahaan. [Ekha]

2 komentar:

  1. Cowa ipi media ake pala wkwkwk. Kalau minim informasi bisa langsung ke lapangan tkp bosku, atau memang sengaja ingin menggiring opini yang berlebihan merusak nama seseorang tanpa alasan yang menjadi penyebab itu

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.