2.000 Buruh FSPMI di Bekasi Konsolidasi, Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Bekasi, mediaruangpublik.com – Sekitar 2.000 buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar Konsolidasi Akbar di kawasan MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum sosialisasi sekaligus pengawalan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan. Sejumlah tokoh hadir, di antaranya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Presiden KSPI Said Iqbal, Presiden FSPMI Suparno, Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, serta perwakilan pengusaha.
Presiden FSPMI Suparno menegaskan, regulasi ketenagakerjaan harus mampu memberikan kepastian kerja, kepastian upah, perlindungan dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), jaminan hak berserikat, serta meningkatkan kesejahteraan buruh.
Sementara itu, Said Iqbal menekankan pertumbuhan ekonomi nasional harus berjalan beriringan dengan pemerataan kesejahteraan pekerja.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengajak buruh, pengusaha, pemerintah dan aparat keamanan memperkuat sinergi dalam menghadapi tantangan ekonomi global. Ia meminta setiap persoalan hubungan industrial diselesaikan melalui dialog dan mengedepankan kepentingan bersama.
Kapolri juga menyoroti pentingnya menjaga keamanan kawasan industri dari praktik premanisme serta mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif untuk membuka lapangan kerja.
Konsolidasi berlangsung aman dan tertib hingga berakhir sekitar pukul 11.25 WIB. [RP. Rangga]

Komentar