DPRD Perjuangkan Peningkatan Jalan Ointala Bawa, Warga Sorinomo Sambut Gembira


Dompu, Mediaruangpublik.com - Ruas Jalan Ointala Bawa sepanjang 400 M di Desa Sorinomo, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, akan ditingkatkan melalui program reset anggaran yang telah disepakati dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Anggota DPRD Kabupaten Dompu dari Fraksi Partai Golkar, Efendi Irawan, S.Pd.I., mengatakan peningkatan ruas jalan tersebut dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses transportasi yang selama ini mengalami kerusakan.

"Jalan ini merupakan akses penting bagi masyarakat Desa Sorinomo. Karena itu, kami mendorong agar peningkatan jalan dapat menjadi salah satu prioritas dalam reset anggaran," kata Efendi saat meninjau lokasi, Jumat (10/7/2026).

Menurut dia, kondisi jalan yang berlubang, sempit, serta berlumpur saat musim hujan selama ini menghambat mobilitas warga, termasuk distribusi hasil pertanian, akses menuju fasilitas kesehatan, dan kegiatan pendidikan.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp134.931.540 untuk pekerjaan peningkatan jalan tersebut. Lingkup pekerjaan meliputi pelebaran badan jalan, pemadatan tanah dasar, pelapisan permukaan jalan, serta penataan sisi jalan guna mengurangi genangan air.

Pekerjaan dijadwalkan dimulai pada Juli 2026 dan ditargetkan selesai sebelum akhir bulan, sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

Kepala Desa Sorinomo, Supardi, mengapresiasi upaya yang dilakukan dalam memperjuangkan pembangunan ruas jalan tersebut. Menurutnya, peningkatan infrastruktur jalan akan memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

"Perbaikan jalan ini sudah lama diharapkan warga. Kami berharap pelaksanaannya berjalan sesuai rencana sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat," ujarnya.

Sejumlah warga juga menyambut positif rencana tersebut. Mereka menilai kondisi jalan yang lebih baik akan memperlancar mobilitas, terutama dalam mengangkut hasil pertanian menuju pusat pemasaran.

Pemerintah dan pihak pelaksana menyatakan akan melakukan pengawasan terhadap proses pembangunan agar pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan proyek. [RP_YADAM]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.