Mahasiswa Turun Jalan, Ikwanudin Nilai Pemda Dompu Lamban Atasi Kisruh LPG Subsidi
Dompu, Mediaruangpublik.com - Persoalan distribusi LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Dompu kembali memantik sorotan. Ikwanudin AK, S.Sos melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Dompu, khususnya Dinas Perdagangan dan Perindustrian, yang dinilainya belum menunjukkan langkah tegas dalam mengawasi dugaan penjualan LPG subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menurut pria yang akrab disapa Dae Boy itu, lemahnya pengawasan membuat praktik yang diduga merugikan masyarakat terus terjadi. Kondisi tersebut, katanya, memicu kekecewaan publik hingga mahasiswa turun ke jalan menyuarakan aspirasi di DPRD dan Kantor Bupati Dompu.
"Kalau pengawasan berjalan maksimal, persoalan ini seharusnya tidak terus berulang. Masyarakat membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar janji," tegas Ikwanudin, Selasa (30/6/2026).
Ia menilai LPG 3 kilogram merupakan kebutuhan vital masyarakat kecil sehingga pemerintah tidak boleh membiarkan dugaan pelanggaran terus berlarut. Menurutnya, pengawasan terhadap pangkalan resmi harus diperketat agar penjualan tetap mengacu pada ketentuan HET yang telah ditetapkan.
Ikwanudin juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak saling melempar tanggung jawab ketika persoalan muncul. Ia meminta setiap instansi terkait bergerak cepat menyelesaikan keluhan masyarakat sebelum keresahan semakin meluas.
"Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat lemahnya pengawasan. Pemerintah harus hadir memberikan kepastian dan perlindungan, bukan membiarkan persoalan ini berulang," ujarnya.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Dompu, Ir. H. Armansyah, M.Si, menjelaskan pihaknya telah melakukan pembinaan dan memberikan peringatan kepada pangkalan yang terindikasi melanggar aturan. Dinas juga telah meminta para agen agar lebih aktif membina pangkalan di bawah tanggung jawab masing-masing.
Selain itu, Armansyah menyebut pihaknya telah menggandeng tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk membantu pengawasan distribusi LPG subsidi melalui dukungan dana pokok pikiran Ketua DPRD.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menggelar rapat koordinasi bersama agen dan pangkalan guna membahas berbagai persoalan distribusi LPG di Dompu. Untuk wilayah Kecamatan Pekat, kata dia, laporan yang diterima telah ditindaklanjuti dengan pengurangan kuota bagi pihak yang terbukti melanggar ketentuan.
Namun demikian, Armansyah mengakui pengawasan belum dapat dilakukan secara maksimal mengingat jumlah pangkalan LPG di Kabupaten Dompu mencapai sekitar 400 titik, sementara fasilitas dan sumber daya pengawasan masih terbatas.
Meski begitu, ia menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pangkalan yang terus mengulangi pelanggaran.
"Kalau masih ada pangkalan yang membandel, kami akan merekomendasikan pencabutan izinnya sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Armansyah. [RP. 01]

Komentar