Rehabilitasi SMPN 4 Satap Pekat Senilai Rp1,1 Miliar Tuai Sorotan, Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
Dompu, Mediaruangpublik.com – Proyek rehabilitasi SMPN 4 Satap Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang dibiayai melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp1.103.111.000, menjadi perhatian publik.
Pasalnya, proyek yang bersumber dari APBN tersebut merupakan bagian dari program Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sorotan muncul setelah tim investigasi media ini menemukan sejumlah kondisi di lapangan yang dinilai perlu mendapat penjelasan dari pihak pelaksana. Selain itu, akses terhadap dokumen pendukung pekerjaan juga belum diberikan sehingga memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaan proyek.
Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMPN 4 Satap Pekat, Umar Tohir atau yang akrab disapa Abah Umar, menjelaskan bahwa pekerjaan yang sedang dilaksanakan merupakan rehabilitasi bangunan, bukan pembangunan baru secara menyeluruh.
Ia menyebutkan bahwa pekerjaan meliputi penggantian atap, seng, rangka kayu, jendela, plafon, hingga pemasangan keramik. Namun, ketika diminta menunjukkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagai acuan pelaksanaan pekerjaan, dokumen tersebut tidak diperlihatkan kepada awak media.
Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, masih ditemukan penggunaan material kayu pada beberapa bagian bangunan yang diduga merupakan material lama. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah direncanakan, mengingat proyek ini memiliki nilai anggaran yang cukup besar.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala SMPN 4 Satap Pekat, Saidah. Namun, ia mengaku sedang dalam kondisi kurang sehat sehingga belum dapat memberikan penjelasan secara rinci terkait pelaksanaan rehabilitasi maupun temuan di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekolah maupun Instansi terkait mengenai hasil pelaksanaan rehabilitasi tersebut. Karena itu, masih diperlukan klarifikasi agar seluruh proses pekerjaan dapat diketahui secara terbuka oleh masyarakat.
Sebagai bentuk kontrol sosial, kami terus memantau perkembangan proyek tersebut dan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait guna memastikan penggunaan anggaran Negara berlangsung secara transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku. [RP_01/75]

Komentar