BAPEKA NTB Minta Kejaksaan Periksa Tiga Proyek Revitalisasi KB Senilai Rp2,52 Miliar

 

Gambar : Ketua Umum LSM BAPEKA NTB, Tasrif, SH, saat melakukan investigasi proyek revitalisasi Kelompok Bermain (KB) di Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Jumat (23/10/2026). 

Dompu, Mediaruangpublik.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BAPEKA NTB menyoroti dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada tiga proyek revitalisasi Kelompok Bermain (KB) di Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, dengan total anggaran mencapai Rp2,52 miliar.

Ketua Umum LSM BAPEKA NTB, Tasrif, SH, mengatakan hasil pemantauan awal pihaknya mengindikasikan adanya sejumlah pekerjaan yang perlu diperiksa lebih lanjut, terutama pada bagian pondasi, pembesian, serta ukuran dan ketebalan kusen pintu dan jendela.

“Kami mendesak Kejaksaan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi fisik pekerjaan, mencocokkan realisasi dengan RAB, serta menelusuri apabila terdapat penyimpangan,” kata Tasrif, Jumat (23/10/2026).

Ia menyebutkan, saat pemantauan dilakukan, progres pekerjaan ketiga proyek tersebut diperkirakan baru mencapai 30 persen. Menurut dia, pemeriksaan teknis sejak dini diperlukan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai spesifikasi dan ketentuan yang berlaku.

Adapun tiga proyek yang menjadi perhatian BAPEKA NTB meliputi KB Tunas Harapan di Desa Nangakara dengan nilai anggaran Rp938.232.000, KB Mawar Pekat senilai Rp720.783.000, serta KB Al-Khairiah di Desa Sori Nomo senilai Rp861.106.000.

Dengan demikian, total anggaran ketiga proyek revitalisasi tersebut mencapai Rp2.520.121.000.

Selain menyoroti kualitas pekerjaan dan pengawasan panitia pembangunan, BAPEKA NTB juga menyampaikan adanya dugaan pungutan oleh sejumlah kelompok. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Tasrif menegaskan, pihaknya akan terus memantau pelaksanaan proyek dan berencana menyampaikan laporan resmi kepada aparat berwenang setelah pekerjaan selesai, disertai bukti pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut dia, pengawasan diperlukan untuk memastikan anggaran pembangunan fasilitas pendidikan anak usia dini digunakan sesuai perencanaan dan menghasilkan bangunan yang memenuhi persyaratan teknis.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan dari pihak pengelola proyek maupun instansi terkait mengenai dugaan yang disampaikan BAPEKA NTB. [RP_Given]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.